SOREANG (BR).- Pemilihan Kepala Desa Serentak akan diselenggarakan di 200 Desa dikabupaten Bandung dengan Biaya yang sudah ditanggung Pemerintah sesuai dengan Ketentuan yang sudah di buat Pemerintah kab. Bandung, dan termuat dalam APBD Kab. Bandubg tahun Anggaran 2019, hal tersebut diaampaikan Ketua DPRD Kab. Bandung H. Anang Susanto Minggu ( 16/06/19)
Menurut H. Anang, Penyelenggarakan pilkades 200 dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2019, Ia berharap bahwa yang mengikuti Pencalonan Kepala Desa nanti benar benar Seorang Calon Kepala Desa Yang kredibel, dan jangan hanya yang dapat mencalonkan yang memiliji uang banyak saja, ujar Anang.
Melainkan semua Masyarakat, Yang memiliki skill dan kemampuan yang baik dapat mengikuti Pencalonan Kepala Desa tersebut, ditagaskan Anang, Siapapun dapat mencalonkan karena biaya telah ditanggung pemerintah kab. Bandung, dan Para Calon Kades tanpa harus mengeluarkan dana yang berlebihan, imbuhnya.
Kembali ditegaskan Anang, dan sangat diharpnya agar P2KD nanti tidak lagi melakukan permintaan Sumbangan Dana Pilkades kepada Para Calon Kepala Desa, mereka tidak lagi dibebankan dengan Biaya Penyelenggaraan Pilkades, karena segala biaya yang muncul sudah ditanggung APBD Kab. Bandung, tutur Anang.
Anang berharap, Dengan bantuan masyarakat Kepala Desa yang terpilih nanti adalah kepala desa yang memiliki, inopasi dan kemampuan Tinggi dan maxsimal demi untuk kemajuan desanya yang maxsimal pula dan desanya bisa lebih maju dari tahun tahun yang sebelumnya, Pungkas H. Anang. (BR. 01)
Discussion about this post