Menurut Agus, dengan menyerahkan berkas pelantikan ini, tugas KPU Kabupaten Bandung di Pilkada 2020 telah selesai.
“Dengan demikian secara formal, tugas dan tahapan KPU sudah selesai, nanti setelah penyampaian bahan pengusulan untuk pelantikan berupa BA dan SK dari KPU dari kepada DPRD Kabupaten Bandung,” ucapnya.
Terkait waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih, Agus mengatakan itu bukan ranahnya karena itu diluar tahapan Pilkada jadi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri.
“Untuk pelantikan karena memang domain dari Kemendagri diluar tahapan Pilkada, tapi diluar kewenangan dan memang kami belum tahu,” pungkasnya. (**)
Page 2 of 2
Discussion about this post