PANGALENGAN (BR) Alokasi Dana Desa yang hingga saat ini tidak direalisasikan kegiatan dilapanganya, ini terjadi Desa Warnasari kecamatan Pangalengan Kab. Bandung, meski tahun Anggaran 2018 sudah terlewat namun Realisasi Peningkatan Infrastruktur Jalan Pasir Ucing Masih juga belum ada Nol Besar hingga sekarang sudah memasuki Bulan Maret 2019.
Hasil klarifikasi Tim DPMD Kab. Bandung yang ditugaskan Kepala Dinas DPMD H. Tata Irawan dikantor Desa Warnasari (06/03/2019), salah seorang petugas DPMD mengatakan bahwa memang benar Tidak Ada Realisasi kegiatan Rabat Beton di Jalan Pasir Ucing tersebut hingga hari ini, tuturny.
Hal itu dikatakan Petugas DPMD usai melakukan peninjauan langsung di Lokasi Jalan Pasir Ucing Desa Warnasari Kec. Pangalengan Kab. Bandung.
Diruang kerjanya Kepala Desa Warnasari Usep Koswara pada bandungraya.net menuturkan bahwa mulai minggu Depan baru kegiatan akan dilaksanakan dengan Target Bulan Maret 2019 Rabat Beton di Jalan Pasir Ucing dapat tuntas, ucapnya.
Timbul Pertanyaan, bagaimana hal ini bisa terjadi padahal baik pihak Inspektorat Kab.bandung, DPMD kab. Bandung, dan Unsur Pemerintah Kecamatan serta Mungkin BPK Perwakilan Jawa Barat pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap realisasi Anggaran tahun anggaran 2018…???
Yang lebih unik lagi,, Realisasi anggaran Dana Desa tahun anggaran 2018 bisa direalisasikan pada tahun 2019 dan dimana Ngendapnya Dana Desa yang dicairkan Pemerintah Desa Warnasari untuk Jalan Pasir Ucing sebesar Rp. 200 Juta tersebut,, , apalagi dengan janji Kades terhadap Pemerintah kecamatan dan BPD Desa Warnasari yang seolah olah dua unsur tersebut diduga telah dikibuli dan dipermainkan Kades dengan surat penyataanya…(BR. 01)
Discussion about this post