Soreang (BR).- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan sepuluh pelajar yang hendak melakukan tawuran, di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/1/2023) malam.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, mereka kedapatan hendak tawuran, sehingga sepuluh pelajar tersebut langsung dibawa anggota polisi ke Mapolresta Bandung.
“Kami bawa ke Polresta Bandung sekaligus barang bukti yang dibawanya, seperti tiga bilah senjata tajam, satu buah senjata air softgun, satu buah kunci roda, serta sembilan unit motor,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (27/1/2023).
Kusworo menjelaskan, sepuluh pelajar ini diamankan petugas di wilayah jalan Al-Fathu Soreang. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati membawa sejumlah senjata.
“Kami amankan sepuluh pelajar ini pada saat anggota kami sedang melakukan patroli malam. Ketika dilakukan pemeriksaan, dari tangan mereka ditemukan senjata tajam dan air softgun yang akan digunakan untuk tawuran,” terang Kusworo.
Lanjut Kusworo, sepuluh pelajar ini rencananya akan melakukan penyerangan terhadap kelompok pelajar yang lain. Namun, kejadian tersebut berhasil digagalkan Polresta Bandung yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli malam.
“Para pelajar ini diperiksa lebih lanjut, didata, dan dibina, dan kami dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Bahkan orang tua mereka kami panggil dan dipertemukan di Mapolres,” ujarnya.
Bahkan, mereka pun diminta langsung meminta maaf kepada orang tua dan berlutut. Selain itu, mereka juga diperlihatkan suasana sel tahanan Mapolresta Bandung, guna memberikan efek jera. (BR.01)
Discussion about this post