Kamis, 16 Oktober, 2025

Hendry Ch Bangun: OKK adalah Gerbang Etika dan Profesionalisme Wartawan

Kab. Bandung (BR.NET).– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus memperkuat profesionalisme wartawan melalui kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK) yang digelar di Sutan Raja Hotel & Convention Centre, Kabupaten Bandung, Senin (14/7/2025).

WAJIBDIBACA

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, membuka kegiatan tersebut dengan menegaskan pentingnya peran wartawan dalam menjaga marwah profesi dan demokrasi. Ia menekankan bahwa sejak diberlakukannya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan bebas memilih organisasi, namun tidak semua layak disebut profesional.

“Saat ini ada puluhan organisasi wartawan, tetapi hanya empat yang diakui sebagai konstituen Dewan Pers, yakni AJI, IJTI, PFI, dan PWI,” ujar Hendry.

Ia menjelaskan bahwa pengakuan dari Dewan Pers diberikan hanya kepada organisasi yang memenuhi syarat struktural dan administratif. Beberapa kriteria tersebut antara lain memiliki minimal 15 cabang di berbagai provinsi, sedikitnya 500 anggota aktif yang tersebar di 50 wilayah, serta berbadan hukum sah dari Kementerian Hukum dan HAM.

Organisasi juga wajib membentuk Dewan atau Mahkamah Kehormatan, serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan wartawan secara aktif. Menurutnya, semua syarat itu bukan sekadar formalitas, tetapi mencerminkan komitmen terhadap integritas profesi.

“Sebagai konstituen, organisasi mendapat hak menyusun pedoman dan regulasi pers nasional,” tambahnya.

Beberapa hasil kolaborasi konstituen dengan Dewan Pers antara lain Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, hingga pembaruan Kode Etik Jurnalistik. Organisasi di luar konstituen tidak dilibatkan dalam proses tersebut.

Lebih lanjut, Hendry menekankan pentingnya pelaksanaan OKK di daerah. Ia menyebutkan bahwa PWI hanya menerima anggota yang telah mengikuti OKK sebagai syarat mutlak keanggotaan.

“PWI tidak membuka keanggotaan secara bebas. Kita selektif. Dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya 47 orang yang lolos dan berhak mengikuti OKK kali ini,” jelasnya.

Selain OKK, calon anggota juga wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW). Sertifikasi ini menjadi bukti profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Hendry juga mengisahkan pengalamannya ketika bergabung dengan PWI pada 1985. Saat itu, prosesnya bertahap: mulai dari calon anggota, menjadi anggota muda, hingga anggota biasa setelah tiga tahun. Kini prosesnya lebih ringkas, namun substansinya tetap menekankan etika, kompetensi, dan komitmen kebangsaan.

Dalam kesempatan itu, Hendry turut mengulas sejarah PWI yang didirikan pada 9 Februari 1946 di Solo, di tengah perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Kongres pertamanya diikuti 120 tokoh pers nasional, termasuk Bung Tomo dan Amir Sjarifuddin, yang menyampaikan pidato kebangsaan.

“PWI sejak awal berdiri bukan hanya untuk profesi, tapi untuk bangsa. Keputusan pertama Kongres menegaskan, wartawan harus menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.

Melalui OKK kali ini, PWI Kabupaten Bandung kembali menunjukkan keseriusannya dalam mencetak wartawan profesional yang siap menghadapi tantangan era digital. Proses kaderisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menciptakan jurnalis tangguh yang berpegang pada etika dan tanggung jawab publik.

PWI terus mengajak insan pers menjaga martabat profesi dengan mengedepankan etika jurnalistik, melalui jalur seleksi, pelatihan, dan sertifikasi yang terukur. (Gum)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM