KAB. BANDUNG (BR.NET).- Hari ini, Rabu 23 Oktober 2024, DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Sidang Paripurna Persetujuan Terhadap Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Penyampaian Usulan Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Penetapan AKD.
Rapat sidang paripurna itu dilaksanakan atas dasar sudah ada diterimanya keputusan dari Provinsi Jawa Barat untuk segera membentuk tata tertib DPRD dan komisi-komisi sebagai alat kelengkapan dewan dalam mengimplementasikan kinerjanya para anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Pada sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya kepada semua rekan-rekan anggota DPRD yang sudah bersinergi dalam rapat sidang paripurna ini.
Pimpinan DPRD Renie merasa optimis dengan terbentuknya akd setiap permasalahan yang terjadi sebelumnya akan tertanggulangi sesuai dengan perannya masing-masing. “Jelas hal ini tidak terlepas dari meningkatnya sinergisitas antar anggota,” katanya usai melaksanakan kegiatan sidang paripurna.
Lebih prioritas dalam tugasnya itu, ia menyebutkan, anggota DPRD mempunyai tugas pokok dan fungsi berupa:
- Membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah
- Membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD
Selain itu, DPRD juga memiliki tugas dan wewenang lain, seperti:
- Menerima, menampung, dan membahas serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat
- Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah Kabupaten
- Membantu pimpinan DPRD untuk mengupayakan penyelesaian masalah
- Mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat.
“Alhamdulillah hari ini AKD DPRD Kabupaten Bandung sudah terbentuk lengkap termasuk para komisinya dan badan yang diharapkan setelah itu bisa berjalan sesuai dengan koridornya masing-masing,” ujarnya.
Pimpinan DPRD yang merupakan politisi senior dari Fraksi PKB itu, menambahkan, dengan terbentuknya AKD setiap komisi bisa melakukan koordinasi dengan OPD-OPD terkait di Pemerintah Kabupaten Bandung, selanjutnya menjalin kemitraan disesuaikan dengan bidangnya.
“Insya Alloh dengan mengucap Basmallah, AKD yang sudah terbentuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan membawa Kabupaten Bandung untuk bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.***
Discussion about this post