Soreang (BR).- Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa kecamatan di Kabupaten Bandung, mengeluhkan keterlambatan pembayaran honor bulanan. Biasanya, honor bulanan dibayarkan oleh BPR Kertaraharja Kabupaten Bandung setiap tanggal 2, namun beberapa bulan ini molor hingga tanggal 15 lebih.
“Pada saat awal pelaksanaan tidak pernah terlambat, biasanya dibayarkan tiap tanggal 2. Tapi belakangan ini kok molor sampai tanggal 15-17 an kesana. Yah kecurigaan kami ada dugaan diendapkan dulu dengan tujuan rente bunga bank,”kata salah seorang anggota PPK di salah satu kecamatan di Kabupaten Bandung yang tak mau disebutkan namanya, Selasa (22/5/18).
Keterlambatan ini, kata dia, tentunya sangat merugikan. Karena sangat diperlukan untuk biaya rumah tangga dan juga operasional pekerjaan mereka sehari hari. Apalagi saat ini sedang bulan puasa dan menghadapi lebaran.
“Untuk kami honor segitu juga sangat berarti. Yah kalau bisa jangan sampai terlambat lagi lah, apalagi sebentar lagi mau lebaran,”ujarnya.
Direktur Kepatuhan PT BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung, H. Beni Subarsyah SE. MM., mengatakan, sebagai bank penyalur honor bagi PPPK dan PPS di Kabupaten Bandung yang jumlahnya kurang lebih 6000 orang itu, sama sekali tidak pernah melakukan keterlambatan pembayaran. Karena sejatinya, pihaknya tidak berurusan dengan soal teknis.
“Sesuai dengan MoU antara kami dengan KPU Kab Bandung, BPR hanya bertugas menyalurkan honor sesuai dengan laporan atau permintaan pembayaran dari KPU. Nah kalau terlambat penyalurannya, itu biasanya karena dari PPS dan PPK nya terlambat menyerahkan laporan ke KPU,”kata H. Beni.
Sehingga, lanjut H.Beni, pihak KPU pun terlambat mengajukan permohonan penyaluran dana dari Bank Tabungan Negara (BTN) kepada BPR Kerta Raharja untuk kemudian disalurkan kepada PPK dan PPS. Kata dia, jika permintaan penyaluran dana honor dari KPU telah diterima pihaknya, tentu saja langsung diproses hari itu juga dan disalurkan ke rekening masing masing.
“Kalau sudah ada permintaan dari KPU dan BTN telah menyurkan dananya pada kami. Hari itu juga langsung kami salurkan ke rekening masing masing, pokoknya hari itu juga harus selesai. Karena memang kalau tidak kami juga jadi temuan oleh BPK,”ujarnya.
Kabag Dana BPR Kerta Raharja, Nano Daniar menambahkan, jika Laporan Pertanggunjawaban (LPJ) dari PPS. Selain itu, PPS juga tidak terlambat melaporkan ke setiap kantor cabang BPR di kecamatan masing masing. Sehingga kalaupun terjadi keterlambatan itu disebabkan oleh penyampaian LPJ dari PPS yang telat. Namun sepengetahuannya hal ini tidak sering terjadi.
“Setahu saya selama ini lancar lancar saja. Cuma pernah ada dana kesenian yang masuk ke masing masing rekening PPK pada April yang dipakai dulu sebagai uang honor Karena itu kegiatan keseniannya diundur ke bulan Juni. Mungkin itu yang dianggap terlambat, nah kalau selebihnya yah enggak ada masalah,”ujarnya.
Nano menambahkan, setiap bulannya BPR Kerta Raharja membayarkan honor untuk PPS dan PPK antara Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,7 miliar. Perbedaan nilai ini karena memang ada perbedaan nilai operasional antar anggota PPK dan PPS. Setiap bulan disalurkan oleh BPR Kerta Raharja tanpa dipungut biaya administrasi.
“Setiap bulan yah dibayarkan terus. Kalau ada tudingan diendapkan agar kami dapat bunga bank, itu sangat kecil kemungkinan. Yah mungkin kalau yang diendapkannya Rp 1,3 miliar atau Rp 1,7 miliar mungkin nilainya lumayan, tapi kalau yang diendapkan itu cuma 10 atau 20 rekening nilainya juga enggak seberapa lah,”katanya. (Lily Setiadarma)
Discussion about this post