Bandungraya. net – Ciparay | Indikasi penyalahgunaan Anggaran di Desa Bumiwangi Kec. Ciparay Kab. Bandung, terkait bantuan Pemerintah Provinsi dan Raksa Desa yang bersumber dari APBD Provinsi kembali terkuak.
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Desa Bumiwangi Rudiya Trisanjaya diruang kerjanya mengatakan bahwa belum direalisasikannya kegiatan tersebut karena kondisi covid 19, Jelas Rudi Senin (15/02).
Selain itu dikatakannya, bahwa Ada pengalihan proyek Bangub, yang sebelumnya berdasarkan usulan pihak Pemerintah Desa, kegiatan diialokasikan di RW 03, namun karena beberapa alasan kegiatan dipindahkan Realisasinya di RW 19.
Oleh hal tersebut kegiatan hingga kini belum terealisasi, dan belum dilaporkan ke pihak DPMD dan Provinsi, selain itu belum monev terhadap kegiatan tersebut, pihak Kecamatan hanya melaksankan monev baru BST, DD, ADPD (blom), ucap Rudi.
Menurut Kades Bumiwangi Kec. Ciparay Kab. Bandung, akunya bahwa pada saat monev di Desa Bumiwangi Tidak ada temuan terkait kegiatan yang bersumber dari bantuan Pemerintah baik Kabupaten maupun Provinsi dan Kades tidak pernah mebuat surat pernyataan terkait penyelesaian kegiatan, Terang Dia.
Untuk Kegiatan Pipanisasi Jelas Rudi, pihak Pemerintah Desa baru mengeluarkan Alokasi Dana sebesar RP. 5 juta dari Raksa Desa, sisa 15 Juta untuk pengembangan Pipanisasi.
Lebih Jauh Kades Rudi, menjelaskan bahwa proses Pencairan dilaksanakan pada bulan Juli – Agustus 2020 untuk Banprov, dan Raksa pencairan Bulan Oktober 2020, ironis bukan bila pencairan dibulan tersebut kegiatan hingga kini belum juga ada Realisasi.
Saat dihubungi wartawan Camat Ciparay Gugum Gumelar mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan inspektorat kab. Bandung terkait kasus yang terjadi di Desa Bumiwangi, dan itu merupakan salah satu bentuk pembinaan, serta hasil Auditnya pun sudah ada, jelas Gugum.
Tegas Camat, bila kades mengatakan belum ada monev, itu tidak benar karena semua dokument monev ada bahkan bukti visual monev pun ada, pungkasnya. (BR. 01)
Discussion about this post