Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Ini PR Buat Pemda!! Volume Sampah 1200 Ton, Bisa Terangkut Hanya 240 Ton Perhari

Minggu, 18 Juni, 2023 | 10:00 am
Ini PR Buat Pemda!! Volume Sampah 1200 Ton, Bisa Terangkut Hanya 240 Ton Perhari

GARUT (BR) – Permasalahan sampah di Indonesia antara lain semakin banyaknya limbah sampah yang dihasilkan masyarakat, sementara itu disisi lain kurangnya tempat sebagai pembuangan sampah akhir (TPA)

WAJIBDIBACA

Mendagri Mengijinkan Romut Bagi Kepala Daerah Baru, Begini Tanggapan Pengamat Pemerintahan.

Tahun 2025 Pemda Kab. Bandung Mencetak Sejarah, Ini Kata Pengamat Djamu Kertabudi.

Selasa, 3 Juni, 2025 | 6:00 am
DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

DPRD Kab. Bandung: Proyek Senilai Rp. 10,4 Miliar Kampung Sunda di Kamojang Harus Dievaluasi

Kamis, 22 Mei, 2025 | 9:50 am

Volume sampah rumah tangga di Kabupaten Garut, Jawa Barat saja perharinya mencapai 1200 ton, namun yang bisa terangkut ke tempat pembuangan Akhir (TPA) sampah tiap harinya hanya 240 ton oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baru bisa mengangkut sekitar 240 ton perhari karena keterbatasan alat dan sumber daya manusianya,” kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi, saat kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023 di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl. Pembangunan Garut. Jum’at (16/6/2023).

Menurut Wakil Ketua DPW PAN Jawa Barat itu, produksi sampah bisa dikurangi oleh rumah tangga itu sendiri sebagai penghasil sampah. Cara menguranginya dengan mensosialisasikan kepada masyarakat agar bisa memilah, mengolah kembali barang yang masih bisa didaur ulang.

“Jadi sebenarnya sosialisasi ini di perda itu juga tercakup ada hak masyarakat masyarakat punya hak, tapi masyarakat juga punya kewajiban dalam penanganan sampah. Masyarakat bisa menggunakan bahan sampah yang di bisa didaur ulang,” katanya.

Disebutkannya, sampah itu tidak hanya sampah rumah tangga saja, tapi sampah yang dihasilkan dari kawasan komersil, kawasan industri, kawasan khusus, kemudian fasilitas sosial, fasilitas umum dan fasilitas lainnya tidak termasuk limbah berbahaya yang di rumah sakit.

Ditambahkannya, penanganan sampah itu bisa dilakukan melalui banyak kegiatan dengan menjaga, memelihara kebersihan lingkungan hidup, menyimpan sampah pada tempatnya, kemudian mewadahi sampah yang dapat memudahkan proses pengumpulan, pemindahan, pengangkutan, pemilahan sampah berdasarkan sifatnya

Sebagai anggota DPRD provinsi Jawa Barat dari dapil Kabupaten Garut, Enjang Tedi melakukan tugas sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat

“Perda ini perubahan dari Perda nomor 12 tahun 2010, jadi latar belakangnya kan sampah itu sudah menjadi persoalan kita bersama, terutama masyarakat perkotaan kemudian ini kan tingginya laju pertumbuhan penduduk kemudian pola konsumsi yang berubah gaya hidup itu menyebabkan masyarakat mempengaruhi besarnya produksi sampah yang dihasilkan,” katanya

Karena itu, kata dia, meningkatnya produksi sampah yang dihasilkan itu harus diimbangi dengan penanganan yang baik. Strategi yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani itu adalah dengan melakukan reduce, recycle. (Jay).

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah ini sangat diperlukan sebagai solusi mengurangi sampah dan menjaga lingkungan agar tetap baik. (BR-15)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Haflah Akhirusanah Alussalam Berlangsung Meriah

Haflah Akhirusanah Alussalam Berlangsung Meriah

Kadisdukcapil: Oknum Memungut Biaya Pelayanan Administrasi Agar Diproses Sesuai Ketentuan Hukum

Kadisdukcapil: Oknum Memungut Biaya Pelayanan Administrasi Agar Diproses Sesuai Ketentuan Hukum

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist