Soreang (BR).- Polresta Bandung memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot bising halaman parkir Dome Bale Rame Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (22/4/2022).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan sebanyak 9.750 botol miras tersebut hasil dari Operasi Pekat yang dimulai sejak Januari hingga April 2022.
“Adapun jumlah daripada barang bukti miras yang kita musnahkan pada pagi hari ini sebanyak 9.750 botol miras, sedangkan untuk tuak dalam bentuk derigen itu sebanyak 675 liter,” kata Kusworo.
Pemusnahan botol miras tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Bandung yang sedang melaksanakan puasa Ramadhan dan akan menyambut Lebaran.
Menurut Kapolresta, miras ini sering kali menjadi pemicu kejahatan-kejahatan pidana. “Sehingga dengan peredaran miras ini bisa kita tekan, angka kejahatan pun bisa kita tekan,” harapnya.
Tidak hanya miras yang dimusnahkan jelang Lebaran tahun 2022, pihaknya juga menghancurkan sebanyak 1.107 knalpot bising.
“Sedangkan knalpot brong yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena kebisingannya, hari ini kita hancurkan sebanyak 1.107 buah,” kata Kusworo.
Lebih lanjut dirinya mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bandung untuk bersama-sama memberantas miras. Agar pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri dapat berjalan dengan aman dan nyaman. (BR.01)
Discussion about this post