Bandung (BR.Net) KPU Kabupaten Bandung akan melakukan pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2024.
Pengundian nomor urut akan digelar di Kantor KPU Kabupaten Bandung Senin (23/9/2024)
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi, mengatakan saat pengundian nomor urut pihaknya akan mengundang paslon, tim paslon, dan seluruh partai politik pengusung paslon.
Kemudian, unsur forum koordinasi pimpinan daerah yang juga hadir pada kesempatan tersebut.“Dari masing- masing paslon, kita akan batasi jumlah yang datang yaitu 50 orang berikut dari partai politik,” ujar Syam
Adapun mekanisme pengambilan nomor urut bakal dilakukan melalui rapat pleno terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung.Kemudian pasangan calon akan dipersilahkan mengambil nomor undian.Proses ini ditempuh dalam dua tahap yaitu pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut dan mengambil nomor urut pasangan calon itu sendiri.
Sementara proses untuk pengambilan nomor urut, nanti calon wakil bupati dipersilahkan untuk mengambil nomor.
Kita sudah siapkan kotak berisi bola terdiri nanti perwakilan dari paslon dalam hal ini calon Wakil untuk mengambil 1 bola yang di dalamnya berisi nomor,” ucap Syam
Selanjutnya pengambilan nomor urut dilakukan oleh calon bupati dan calon wakil bupati.“Mereka, secara bersama-sama mengambil replika maskot Pilkada Kabupaten Bandung yang di dalamnya berisi angka-angka nomor urut pasangan calon,”. ujarnya.
“Jadi nanti silahkan pilih yang mana, ambil dan silahkan untuk dibuka kemudian ditunjukkan ke pimpinan sidang, ditunjukkan ke peserta dan ditunjukkan ke kamera,”“Itulah yang jadi nomor urut dari pasangan calon dan kemudian ditetapkan menjadi nomor urut pasangan calon,” kata Syam Zamiat (Gum/Awing)
Discussion about this post