SOREANG (BR).- Penggunaan Absen Elektrik disetiap SKPD diwilayah kabupaten Bandung ini sudah sesuai dan mengacu terhadap Ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah, seperti halnya yang dilakukan setiap sekolah baik SD maupun SMP yang ada dikabupaten bandung, saat ini seluruh guru SD dikabupaten bandung sudah melakukan absensi secara elektrik (Fingerprint).
Menurut Kasi Tentis Bidang SD Disdik kab. Bandung Rini, saat dihubungi menuturkan bahwa penggunaan Fingerprint disekolah sudah sesuai dengan Juknis BOS Pusat, Permendikbud No. 33 juga ada tentang Penggunaan Fingerprint dan DHGTK, dan Fingerprint itu dilakukan secara individu yang dikaitkan dengan DHGTK, dan jauh hari sebelumnya sudah disosialisasikan terlebih dahulu.
Sementara salah seorang Pemerhati Pendidikan diwilayah Kab. Bandung Deden, pada bandungraya.net menuturkan bahwa untuk penggunaan Fingerprint disekolah sekolah itu sudah sangat tepat dan profesional apalagi bila dikaitkan dengan Profesionalisme seorang Tenaga Pendidik atau Tenaga Kependidikan, karena dengan Fingerprint sangat terkontrol kehadiran seorang ASN Pendidikan di kabupaten Bandung.
Namun yang disayangkan Deden, adanya keterlibatan kepala Uptd, Mkks, Ketua Cabang PGRI, yang terkesan berkolaborasi dengan pengusaha dan hanya untuk neraup keuntungan pribadi semata, seperti yang terjadi di Kecamatan Ciwidey, Rancabali, Pasirjambu, Cimaung, Pangalengan, Katapang, Nagreg, Margahayu, Arjasari dan yang lainnya.
Dimana satu unit Fingerprint dengan Harga maksimal Rp. 1,5 juta dijual terhadap sekolah sebesar Rp. 2,5 Juta hingga 2,8 Juta rupiah per unit. Dan ini sangat patut untuk ditelusuri dan ditindaklanjuti baik oleh Pihak Inspektorat Kab. Bandung, BPK Perwakilan Jabar, BPKP, maupun APH yang ada diwilayah hukum kab. Bandung.
Dapat dibayangkan berapa kebocoran Dana BOS dikabupaten bandung dengan jumlah Sekolah Dasar ( SD ) yang lebih dari 1.400 Sekolah Dasar bila dikalkulasi dengan penjualan Fingerprint per sekolah, diperkirakan tidak kurang dari 1,4 Miliar rupiah kebocoran terjadi pada Dana BOS, hanya untuk menghandel 1 Projek saja….???.
Uniknya lagi salah seorang Kepala Sekolah di Kecamatan Arjasari hanya cukup mengocek Dana sebesar Rp. 1 Juta rupiah saja disekolahnya sudah bisa melakukan absensi dengan sistem Elektrik (Fingerprint) hal tersebut disampaikan salah seorang Kepala SDN di kecamatan Arjasari yang berinisial HS saat dihubungi bandungraya.net melalui telpon genggamnya (BR. 01)
Discussion about this post