“Pernyataan AHY mengenai upaya kudeta Partai Demokrat terlalu dini, meskipun beliau menegaskan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan ini. Akan lebih bijak jika persoalan ini tetap menjadi konsumsi internal partai agar tidak menguras perhatian publik.
Bola panas kini ada di Presiden Jokowi, mau tidak mau beliau harus segera merespons surat dari AHY untuk menghentikan prasangka-prasangka yang terus bergulir baik di elite maupun di masyarakat.
Jika betul Muldoko mengincar posisi Ketua Umum Demokrat, sebaiknya langkah tersebut dimulai dengan melepaskan jabatan publiknya. Meski begitu, perlu ditinjau lebih cermat lagi, apakah perpindahan kekuasaan (seperti yang dituduhkan AHY) di Partai Demokrat melalui KLB merupakan sesuatu yang inkonstitusional?
Jika mekanisme KLB diatur dalam aturan Partai Demokrat, maka demi demokrasi Pancasila yang dijunjung tinggi oleh Partai Demokrat, kesempatan tersebut tidak boleh dikebiri.”
Penulis: Direktur Eksekutif Poldata Indonesia Konsultan
Discussion about this post