KAB. BANDUNG (BR) — Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebanyak 37,02% penduduk Indonesia berstatus sebagai buruh, karyawan dan pegawai. Proporsi tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan status pekerjaan utama lainnya.
Ditambah, jumlah angkatan kerja baru Indonesia mencapai 144,01 juta jiwa pada Februari 2022.
Jumlah tersebut, mencapai 69,06% dari total penduduk usia kerja yang berjumlah 208,54 juta jiwa.
Tentunya data tersebut, dapat memberikan gambaran bahwa masyarakat Pekerja, sudah sepantasnya mendapatkan forsi tebesar untuk berperan dalam menentukan kebijakan politik, agar masyarakat Pekerja mendapat perlindungan, peningkatan kesejahteraan, kemapanan dalam ekonomi, pemenuhan pendidikan dan lain – lain.
Didalam era politik, Masyarakat Pekerja harus mendapatkan kedudukan yang sama dalam politik, yakni bebas menentukan pilihan, berhak memilih dan dipilih.
Mesti diakui, bahwa peran pekerja dalam berpolitik praktis masih rendah karena terkendala dengan pengetahuan, keberanian dan kesadaran bahwa politik itu penting. Padahal pola kehidupan, ekonomi, sosial, kesejahteraan. Tentunya tidak terlepas dari kebijakan politik.
Wajar sampai saat ini, produk kebijakan politik untuk perlindungan dan kesejahteraan pekerja atau buruh sangat jauh dari harapan, salah satu contoh lahir nya UU cipta kerja, didalamnya banyak pasal yang merugikan kaum pekerja atau buruh.
Semua pekerja menolak, bahkan sampai turun kejalan mengerahkan masa yg besar, namun hasilnya tetap nihil. Karena kita lemah berada di lingkaran politik, anggota legislatif kebanyakan para pengusaha dan strata ekonomi tinggi, tentunya mereka tidak paham apa yang diinginkan oleh masyarakat Pekerja atau buruh.
Karena itulah, saya yg lama menjadi aktivis pekerja menyadari bahwa kita harus masuk dalam lingkaran politik, ikut serta berperan didalam menentukan kebijakan dan arah politik dan tentunya harus bergabung dengan Partai politik yang besar, kuat dan mapan.
Saya pilih Partai Golongan Karya, agar pekerja tetap berkarya dan sejahtera, dalam perjuangan ini saya mengajak kepada seluruh Pekerja atau Buruh, pegawai, angkatan kerja baru, pekerja non formal, pedagang, yang belum mendapatkan pekerjaan.
Sebagai bagian dari penduduk mayoritas negeri ini, berhak menentukan nasib kita sendiri, jangan takut dengan politik pragmatis, sudah saatnya kita harus memiliki wakil di legislatif dari kaum kita sendiri partai boleh berbeda, satukan kekuatan dukung caleg dari pekerja oleh pekerja. (BR- 05)
Penulis: Tajudin S.E
– Ketua Dewan Pengurus Nasional FKSPN
– Calon Legislatip (Caleg) Golkar DPRD kabupaten Bandung dapil 7
– Sekretaris DPW KSPN Jabar
– Ketua DPD FKSPN Kab. Bandung
– Sekretaris bidang Ketenagakerjaan DPD Golkar kab. Bandung
– Pembina Social Insan Comunity
Discussion about this post