Selasa, 1 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

JUHANA : Disdik Sangat Mendukung Rencana DPRD Kab. Bandung

" Guru Harus Mendapat Perhatian serius dari pemangku kebijakan terutama eksistensi guru non PNS harus segera terjawab. "

Selasa, 26 November, 2019 | 4:45 am
JUHANA : Disdik Sangat Mendukung Rencana DPRD Kab. Bandung

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Dr. H. Juhana M.MPd

Soreang (BR).- Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Dr. H. Juhana M. MPd merespon baik terhadap rencana DPRD Kab. Bandung yang akan melindungi para Tenaga Pendidik dan Kependidikan dengan dikeluarkannya Perda Kab. Bandung Tentang Perlindungan Bagi Guru nanti.

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Menurut Juhana, disamping perlindungan tidak kalah pentingnya adalah penghargaan bagi guru terutama guru non PNS (Tenaga Honorer) Perlindungan lebih fokus pada hal hal yang berkaitan dengan hukum dimana, guru yang mendidik dengan penuh kasih sayang terhadap muridnya sangat layak mendapat perlindungan hukum.

Sedangkan dikatakan Juhana, penghargaan lebih cenderung pada apresiasi baik finansial maupun non finansial, dalam hal ini guru harus terjamin kesejahteraannya guru profesional bukan sekedar bagus mengajarnya, dedikasi, kreatif, inovatif dan disiplin akan tetapi aspek kesejahteraan pun harus melekat didalamnya.

“Harus kita sadari dan akui hal ini perlu mendapat perhatian serius dari pemangku kebijakan terutama eksistensi guru non PNS harua segera terjawab,” ungkapnya.

Ucap Dr. Juhana pula, bahwa guru harus terjamin keahliannya dalam bidang pendidikan baik kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan kopetensi sosial hal ini harus berbanding dengan penghargaan dan perlindungannya.

Imbuhnya, bahwa penegakan disiplin oleh guru terhadap muridnya akhir-akhir ini sering disalah artikan oleh orangtua dan murid itu sendiri dan menyeret guru ke ranah hukum pidana atau kriminalisasi dengan dalih hak asasi atau kebebasan belajar, dan ini sebuah penistaan terhadap guru.

“Sebaliknya guru harus tetap konsisten, bersabar, menjaga emosi, penuh kasih sayang dan fokus menghadapi murid dengan berbagai macam karakter dan perilakunya, guru tidak boleh mengambil zona aman (tidak peduli) manakala berhadapan dengan murid nakal, guru harus siap dengan segala keahlian dan resikonya, orangtua harua sejalan dan komitmen dengan guru dalam proses pendidikan anaknya, karena sekolah bukan tempat penitipan anak dalam pendidikan,” ujar Kadisdik.

Dijelaskan Kadisdik, Tiga sentra pendidikan yang harua dikuatkan untuk kepentingan perkembangan anak hingga tumbuh kembangnya epektif diantaranya, 1). Orang tua siswa/keluarga, 2) Sekolah, 3) dan masyarakat. Dimana masing-masing harus peduli dan aktip sesuai fungsi dan perannya.

“Dinas Pendidikan Kab. Bandung sangat mendukung gagasan yang dikeluarkan Ketua DPRD tentang akan dibuatnya perda perlindungan bagi guru dan akan lebih sempurna bila sekalian dengan penghargaannya,” pungkas Juhana ( BR. 01 )

Bagikan593Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Fraksi Golkar Siap Terdepan Mengusung Perda Perlindungan Guru

Fraksi Golkar Siap Terdepan Mengusung Perda Perlindungan Guru

HUT PGRI, Guru jadi Petugas Upacara

HUT PGRI, Guru jadi Petugas Upacara

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist