KATAPANG (BR.NET).- Polresta Bandung kembali menggelar program Jumat Curhat, sebuah kegiatan yang bertujuan untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan kali ini berlangsung di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung dan dihadiri langsung oleh Kapolresta Bandung PJU Polresta serta unsur Forkopimcam Katapang.
Dalam Jumat Curhat ini, masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, termasuk lambatnya proses penyelesaian kasus hukum.
Namun demikian, salah satu warga mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap pelaku dalam kasus yang sudah berjalan enam bulan.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.
“Tidak perlu ragu lagi, kami akan terus membuka ruang komunikasi langsung dengan masyarakat, sebagaimana program yang sudah dicanangkan oleh pimpinan,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono usai melaksanakan Jumat Curhat 24 Januari 2025.
Selain itu, muncul pula keluhan dari warga yang menjadi korban kejahatan dan mengalami kendala dalam mendapatkan layanan BPJS.
Menurut Kapolresta, beberapa jenis kasus memang tidak ditanggung oleh BPJS, sehingga hal ini menjadi perhatian serius.
“Polresta Bandung berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik agar korban kejahatan bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” tuturnya.
Program Jumat Curhat ini menjadi bukti nyata upaya Polresta Bandung dalam membangun kedekatan dengan masyarakat serta meningkatkan transparansi dalam pelayanan hukum.
Diharapkan, komunikasi yang lebih baik antara warga dan kepolisian dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat.(red)
Discussion about this post