KBB (BR).- Disinyalir di SMPN 3 Cipatat terjadi indikasi Fungli yang terorganisir, yang dilakukan jajaran Komite sekolah dan Pihak SMPN 3 cipatat berkaitan dengan penyelenggaraan ujian Nasional Berbasis Computer ( UNBK) tahun Ajaran 2019 – 2020 mendatang.
Dengan dalih telah melalui rapat Komite dengan orang tua siswa, Kepala Sekolah dan Komite SMPN 3 Cipatat Kabupaten Bandung Barat telah melakukan Pematok iuran siswa kelas VIII dan IX yang menjadi beban orang tua siswa, dan para orangtua siswa harus bayar Rp. 950.000, per siswa untuk pembelian komputer yang akan digunakan saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2020.
Dengan kejadian tersebut banyak orang tua siswa yang merasa keberatab dan terbebani. Indikasi Pungutan yang terkesan memaksa tersebut saat ini tengah ramai dibincangkan publik.
“Salah seorang orang tua siswa penduduk Kampung Kiara, yang ingin jatidirinya dirahasiakan. “ menuturkan bahwa kelas VIII ( delapan ) dan IX ( sembilan ) di SMPN 3 Cipatat kini harus bayar 950 ribu, yang konon katanya menurut para pemangku jabatan yang duduk didepan saat rapat untuk beli komputer agar bisa menyelenggarakan UNBK dan sampul Ijazah”,
” Sebagai orangtua siswa kami tidak bisa berbuat banyak hanya dapat menggelengkan kepala dan tarik nafas. Mereka yang duduk di depan, pimpinan rapat sudah pada bawa catatan, kami hanya tinggal iya-iya saja pungkas ibu yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual gorengan dengan nada pasrah “.
Sementara orang tua siswa lain Maman penduduk Kampung Cijengkol, pada wartawan mengatakan bahwa ia sabgat terbebani dengan keputusan Komite dan pihak Sekolah, pria paruh baya ini yang sehari-hari bekerja serabutan itu merasa diberatkan dengan iuran untuk kepentingan UNBK.
Maman mengaku bahwa dirinya belum bisa bayar. Karena darimana uangnya, saya hanya kerja serabutan, kadang-kadang ngojek atau buruh bangunan.
Saat dihubungi kepala Bidang SMP disdik Kab. Bandung Barat H. Dadang Supardan melalui hubungan celuler berkaitan pungutan di SMPN 3 cipatat Kab. Bandung Barat pada bandungraya. net menuturkan bahwa tahun 2020 mendatang kementrian Pendidikan Nasional menargetkan sekolah sekolah dapat menyelenggaran Ujian berbasis UNBK 100 %,, oleh hal tersebut berdasarkan intruksi Kementrian Pendidikan Nasional pihak Sekolah/komite bisa melakukan penggalangan Dana ( Meminta Sumbangan) orangtua siswa untuk pengadaan sarana Penunjang Penyelenggaraan ujian Berbasis UNBK, jelas Dadang.
Sementara Kepala SMPN 3 Cipatat Kab. Bandung Barat Hj. Ati Rosmiati, pada bandungraya. net menuturkan bahwa ketika rapat komite, kami dari pihak sekolah hanya memaparkan tentang kebutuhan sekolah terkait program / kegiatan peningkatan mutu sekolah yang tidak teranggarkan dalam dana BOS,jelasnya.
Dikatakan Ati, Sedangkan pada saat penentuan besaran sumbangan oleh komite, saya selaku Kepala Sekolah tidak hadir ditempat, saat komite dan orangtua siswa musyawarah
Dijelaskan Ati, bahwa Uang sumbangan yang terkumpul di bukukan dalam rekening komite sekolah, dan Insya Allah kedepannya akan kami perbaiki, jika diperlukan, karena menurut permen 75 th 2016, penggalangan dana sumbangan harus dibukukan dalam rekening bersama antara pihak sekolah dan komite sekolah. (BR. 01 / 05 )
Discussion about this post