” Untuk yang belum sempat mengikuti vaksinasi ada penjadwalan ulang jadi di alihkan ke Puskesmas. Dalam pelaksanaannya vaksinasi, memang ada beberapa peserta yang tidak bisa di vaksin,diantaranya kalau untuk Homorbid kalau dulu tensinya tidak boleh tapi kalau sekarang batasan 180 atau orang yang hipertensi yang terkontrol itu yang boleh, ” Terangnya.
Selain itu jelasnya pula, Yang tidak boleh orang yang mempunyai otoimun, jantung, ginjal yang tidak terkontrol oleh dokter, dan rata-rata yang mempunyai penyakit hormobid, harus ada surat dari rekomendasi dari dokter yang merawatnya, papar Dia.
Lebih Jauh Dewi, menjelaskan bahwa untuk target sebelum bulan puasa sudah selesai pelaksanaan vaksinasi diwilayah kerjanya, sepertinya akan ada kendala karena data yang berubah- rubah, jadi sangat susah untuk memperkirakannya, Paparnya.
Menurut ketua PMI Kab. Bandung Dr, Ahmad Kustiana menjelaskan bahwa
vaksinasi bagi para pelayan publik merupakan suatu kewajiban, sementara diakuinya dari PMI sendiri yang di vaksin sebanyak 51 orang, terdiri dari pengurus, KSN dan kesekretariatan, ujarnya. (BR 21)
Discussion about this post