Bandungraya. net – Sumedang | Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mulai menerapkan kebijakan parkir berlangganan, dengan uji coba transisi mulai hari Selasa tanggal 16 Maret sampai dengan 31 Maret 2021.
Parkir berlangganan tersebut, diberlakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan kualitas pelayanan di bidang parkir.
Pendapatan dari retribusi parkir saat ini, masih relatif kecil. Sehingga, diharapkan dengan diberlakukannya parkir berlangganan ini, dapat mengoptimalkan potensi yang ada, untuk meningkat PAD.
Hal tersebut, seperti diungkapkan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, didampingi Sekda Herman Suryatman, saat memimpin rapat persiapan uji coba parkir berlangganan, di Pendopo IPP Sumedang (Senin tanggal 15 Maret 2021).
Discussion about this post