Tasikmalaya (BR).-Alokasi dana yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip.
Lilis Khoetul Arifin, Kepala Desa Sodonghilir, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, mengatakan kepada bandungraya.net, kegiatan pembangunan di Wilayah Desa Sodonghilir sudah hampir selesai secara keseluruhan, Desa Sodonghilir mempunyai 8 (Delapan) Kedusunan.

Masing-masing kedusunan ada kegiatan melalui Dana Desa ( DD) Sebesar Rp 50.000.000 per kedusunan, yang sisanya dipakai pembangunan lain yang di syahkan Dan di setujui saat Musdus , antara lain Pembangunan jalan Desa, Pembangunan pasa, Pembangunan sarana Wisata dan Pembangunan lainya.
Masih dikatakan lilis, volume Jalan Desa secara Keseluruhan kisaran 12 KM sudah selasai dibangun sekitar 95 %, , dengan terbangunan jalan Desa, Jalan Lingkungan, Jalan Setapak yang selalu mengacu kepada aturan dan Undang Undang dan dapat dirasakan masyarakat pada umumnya.
Dirinya berharap perekonomian Masyarakat Desa Sodonghilir Lebih maju dan lebih baik, terutama di bidang Pertanian, pasalnya masyarakat Sodonghilir mayoritas Sumber kehidupan dari Pertanian, dalam waktu Saturday tahun kedepan sebelum berakhirjabatan mejadikan Kades, akan konsentrasi ke sector Pertanian, melalui penyuluhan dan pelatihan pelatihan, agar masyarakat berhasil di bidang Pertanian yang mampu bersaing dengan daerah lain , untuk itu lilis selalu mengajak dan membangun kebersamaan di semua bidang, demi terwujudnya Pembangunan dan keberhasilan perekonomian masyarakat. Pungkasnya. (BR.09)
Discussion about this post