Sabtu, 28 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Kadisdik: Wisuda Sekolah Boleh Saja Asal Sederhana, Tidak Memberatkan dan Memungut Tehadap Orangtua Siswa.

Selasa, 6 Mei, 2025 | 11:58 am
Kadisdik: Wisuda Sekolah Boleh Saja Asal Sederhana, Tidak Memberatkan dan Memungut Tehadap Orangtua Siswa.

Bandung (BR.NET).- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait pelarangan penyelenggaraan acara wisuda di sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin menegaskan bahwa yang dilarang bukanlah kegiatan wisuda itu sendiri melainkan biaya yang ditimbulkan dari pelaksanaan kegiatan tersebut sehingga orang tua/wali siswa merasa terbebani secara finansial.

WAJIBDIBACA

SMKN Rajapolah Kirim 6 Anggota Paskibra ke Pusdiklatsar Kabupaten

SMKN Rajapolah Kirim 6 Anggota Paskibra ke Pusdiklatsar Kabupaten

Sabtu, 28 Juni, 2025 | 11:21 am
Pelepasan Siswa KB-TK PCI KIDS 2025 Bertemakan “Terbanglah Mimpiku”: Acara Sederhana, Penuh Makna dan Prestasi, Diisi Penampilan Seni

Pelepasan Siswa KB-TK PCI KIDS 2025 Bertemakan “Terbanglah Mimpiku”: Acara Sederhana, Penuh Makna dan Prestasi, Diisi Penampilan Seni

Jumat, 20 Juni, 2025 | 1:08 pm

“Prinsip dari pelarangan ini adalah agar perayaan kelulusan tidak menjadi beban bagi orang tua/wali siswa. Sekolah dan siswa tetap diperbolehkan merayakan kelulusan, asalkan dilakukan secara sederhana dan tidak menimbulkan pungutan biaya tinggi,” jelas Kadisdik diruang kerjanya Pada Selasa 6 Mei 2025.

Menurut Enjang, terdapat kesalahpahaman di masyarakat yang mengira bahwa acara wisuda sepenuhnya dilarang. Padahal, yang dimaksud adalah larangan terhadap praktik wisuda yang melibatkan biaya besar seperti menyewa gedung mewah, mengundang artis, dan bentuk perayaan lain yang berlebihan.

“Pelarangan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi adanya pungutan liar (pungli) yang bisa terjadi dalam proses penyelenggaraan wisuda,” tambahnya.

Disdik Kabupaten Bandung, lanjut Enjang, telah menginstruksikan kepada para pengawas sekolah mulai dari tingkat PAUD hingga SMP agar memahami dan menjalankan arahan Gubernur Jawa Barat dengan benar.

“Saya juga mewanti-wanti kepada para pengawas dan kepala sekolah di Kabupaten Bandung terkait hal ini di sela-sela pertemuan dan sosialisasi ataupun acara-acara lainnya sambil menunggu surat edaran resminya selesai,” jawabnya.

Meski demikian, lanjutnya, Disdik Kabupaten Bandung sudah menyebarkan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat ke seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di Kabupaten Bandung.

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA menekankan agar kegiatan wisuda atau perpisahan siswa tidak dilakukan secara berlebihan dan berbiaya tinggi. Kegiatan seremonial tersebut hanya diperbolehkan apabila tidak menimbulkan beban bagi orang tua siswa, serta dilaksanakan dengan sederhana, kreatif, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan serta keberhasilan belajar.

Enjang juga menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat serta Disdik dari kabupaten/kota lain demi kelancaran implementasi kebijakan ini. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya para orang tua/wali siswa.(Awing)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bandung Ground Breaking Revitalisasi Kantor Kecamatan Baleendah

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Bandung Ground Breaking Revitalisasi Kantor Kecamatan Baleendah

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist