Bandungraya.net-Soreang | Bupati Bandung H. Dadang Supriatna menegaskan agar Panitia Pilkades tidak membebani dan meminta sumbangan kepada para calon kepala Desa dalam Pilkades serentak yang akan diselenggarakan pada 14 Juli 2021 mendatang.
Menurut Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung, untuk pelaksanaan Pemilihan kepala Desa serentak sudah dianggarkan dalam APBD kab. Bandung, ujarnya selepas melantik pejabat Kepala Desa Gelombang III di Gedung sawala Komplek Pemkab. Bandung Selasa 18 Mei 2021.
Sedangkan untuk tahapan Pilkades, sebenarnya sudah dilaksanakan sesuai dengan kententuan yang dikeluarkan Pemerintah, namun pada pelaksanaannya terkendala berbagai hal. Baik itu perayaan Idul Fitri maupun Idul Adha nanti, Ucap Kang DS.
” Selain itu, sempat juga terhambat menunggu pelaksanaan pelantikan Bupati/wkl. Bupati Bandung,” imbuhnya.
Bupati Bandung berharap pelaksanaan pilkades serentak dapat terselenggara dengan lancar, meski waktu yang relatip singkat, akan tetapi hal tersebut tidak menjadi kendala bagi penyelenggaraan Pilkades serentak dikab. Bandung.
Ditegaskan Kang DS, mudah mudahan sebelum Hari Raya Idul Adha 1442 H, sudah tuntas, Ia pun menghimbau kepada seluruh Pejabat Kepala Desa yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik baiknya meski waktu cukup singkat, pungkasnya. ( BR. 01 )
Discussion about this post