Garut, (BR).- Wawan Kustiawan Ketua LSM Laskar Indonesia DPC. Kecamatan Cikajang mengatakan kantor kecamatan mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, dan menyelenggarakan tugas umum pemerintah.
Hal itu disampaikan Wawan terkait pembangunan rehab kantor Kecamatan Cikajang yang sekarang tahap pengerjaan
“Dimana kantor Kecamatan merupakan tempat dilaksanakannya kegiatan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah,” katanya. Minggu (3/7/2022).
“Pelaksanaan Koordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaan koordinasi upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Pelaksanaan koordinasi penerapan penegakan peraturan perundang – undangan. Pelaksanaan koordinasi pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum, serta fungsi-fungsi lainnya,” imbuhnya.
Tentu hal itu, menurut Wawan, akan terlaksana dengan baik, apabila ditunjang dengan sarana dan prasarananya yang memadai dan mumpuni.
“Syukur Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih pada Pemkab Garut atas direalisasikannya program pembangunan rehab kantor Kecamatan Cikajang. Semoga hal ini bisa meningkatkan kinerja kecamatan kearah lebih baik dan maju,” tandasnya.
Dan oleh karena itu, lanjut Wawan yang akrab dipanggil Wawan ule, pihaknya mengajak pada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif demi suksesnya pembangunan kantor kecamatan.
“Saya selaku Ketua LSM Laskar Indonesia DPC Cikajang mengajak ke seluruh elemen masyarakat termasuk kepada seluruh kepala desa yang ada di kecamatan Cikajang untuk ikut berperan aktif demi suksesnya pembangunan,” ujarnya.
“Supaya pembangunan Kecamatan Cikajang menjadi sarana publik nomor satu dari segi kualitas dalam pembangunannya,” imbuhnya.
Wawan berharap agar semua elemen masyarakat ikut andil memantau pembangunan, supaya pembangunan tersebut sesuai dengan RAB yang telah ada, seperti tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas.
“Kami mengajak kepada semua elemen masyarakat tanpa kecuali agar turut andil dalam mengontrol dan mengawasi untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan anggaran dan hal-hal yang tidak diharapkan lainnya,” pungkasnya. (BR-72).
Discussion about this post