Sumedang (BR).- Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyerahankan berkas Perjanjian Kerjasama (PKS) dan uang sewa kepada Kades Hegarmanah dan Cikeruh, terkait Sewa Lahan untuk perluasan Mako Brimob Polda Jabar, yakni di kantor kecamatan Jatinangor, Senin (30/5/2022).
Adapun, sewa lahan carik seluas kurang lebih 1,2 Ha tersebut disaksikan oleh Camat Jatinangor Herry Dewantara, PJU Polres Sumedang dan perwakilan dari kedua Desa.
“Hari ini Bapak Kapolres melaksanakan penyerahan uang sewa kepada Kades Hegarmanah dan Cikeruh Jatinangor,” ujar AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang.
Untuk tahap awal, sambungnya, Polda Jabar melalui Polres Sumedang akan melakukan sewa selama 3 (tiga) tahun, dan setelah itu akan dilakukan perpanjangan.
“Diharapkan kedepan, penggunaan lahan perluasan Mako Brimob Polda Jabar ini dapat membantu peningkatan perekonomian masyarakat sekitar,” tukasnya. (BR-11)
Discussion about this post