Baleendah (BR).- Kurang lebih 200 pekerja buruh dari SPN Provinsi Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (14/7/2022).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo yang memimpin langsung pengamanan tersebut mengatakan masa aksi datang sejak pukul 10.00 WIB.
“Rekan-rekan masa aksi ini akan menyampaikan pendapatnya di depan Pengadilan Negeri Baleendah,” kata Kusworo Wibowo, di sela unjuk rasa.
Kusworo menjelaskan, kedatangan para masa aksi ini dampak dari permasalahan internal di PT Mustika dan saat ini merupakan sidang perdana di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
“Tugas kami dari Kepolisian beserta TNI hanya mengamankan saja aksi ini,” ujarnya.
Lanjut Kusworo, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, jika akan melakukan kegiatan aksi, maka mereka harus melakukan pemberitahuan terlebih dahulu 3X24 jam sebelumnya.
“Jika tidak ada, akan kami bubarkan, tapi jika menyampaikan akan kami lakukan pengamanan,” tambahnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya di depan Kantor Pengadilan Negeri Bale Bandung, para peserta aksi akhirnya membubarkan diri, dan rencananya akan bergeser ke Pengadilan Negeri Bandung dan Polda Jabar.
Dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, Polresta Bandung menerjunkan sebanyak 500 personel gabungan. (BR.01)
Discussion about this post