Garut (BR).- Kapolsek Karangpawitan Polres Garut bersama anggota yang di dampingi anggota Babinsa Koramil 1102/Krp menyisir sekolah-sekolah untuk melakukan penertiban penggunaan kenalpot bising sepeda motor.
Langkah ini menjadi bagian upaya polisi menekan gangguan ketertiban dan ketentraman akibat penggunaan kenalpot bising.
Penggunaan kenalpot bising juga kerap dikaitkan dengan kendaraan geng motor yang sering berbuat onar.
“Hari ini kami melakukan razia ke SMA Negeri 18 Garut untuk menertibkan kenalpot bising,” dimulai dari pukul 08:00Wib samapi dengan pukul 12:00Wib kata Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifuddin Hamzah. S.Pd,M.Pd Rabu (15/2/2023).
Dari kegiatan itu polisi menertibkan 12 unit sepeda motor siswa yang menggunakan kenalpot bising. “Mereka diwajibkan langsung mengganti kenalpotnya dengan standar bawaan pabrik,” kata Saefuddin
Selain soal kenalpot bising, polisi juga menghimbau kepada seluruh siswa/i SMAN 18 agar melengkapi kelengkapan kendaraan lainnya, seperti penggunaan spion, plat nomor dan kelengkapan dokumen kendaraan. Termasuk kepemilikan izin mengemudi bagi siswa yang telah cukup usia.
Dalam razia knalpot bising di SMA 18 saya di damping oleh anggota Polsek Karangpawitan diantaranya Iptu Sularto (Kanit Reskrim Polsek Karangpawitan), Aiptu Dani Christian ( Kanit Provos ), Aiptu Asep Rustiana( Panit lantas Polsek Karangpawitan ), Aipda Aam Gunawan, Aipda Asep Hidayat, Bripka Tapip, Brigarir Risal nurhasan selain anggota polsek kami juga di dampingi oleh 2 orang anggota Koramil 1102/Krp yaitu Serma Asep Saiful Majid, dan Sertu Riswanto. (BR11)
Discussion about this post