BANDUNG. (BR).- Seorang siswa PGRA Al-Haq yang berdomisili di Desa Margahayu Selatan Kec. Margahayu Kabupaten Bandung yang berinisial SR (6 Tahun) harus kehilangan nyawanya akibat tewas terjepit pintu otomatis di sekolahnya, Selasa (30/7/2019) kemarin.
Menurut Apip, pada bandungraya.net menuturkan bahwa dirinya saat kejadian tidak ada dilokasi, dan tidak bisa menjelaskan tentang identitas siswa dan orangtua siswa, karena yang mengetahui identitas tersebut adalah pihak kepolisian. “Saya di PGRA Al Haq hanya sebagai petugas operator saja,” tegasnya.
Salah seorang petugas keamanan pada bandungraya.net menuturkan bahwa ananda Shakira (6 Tahun) yang menjadi korban meninggal di PGRA AL Haq akibat sempat terjepit pintu gerbang otomatis yang beselang kurang lebih 1 Jam lamanya dan terjadi pada Selasa pukul 11.00 Wib. (30/7/2019).
“Korban sempat mendapat penanganan medis, namun akhirnya korban dinyatakan meninggal saat dilarikan ke RS Lanud Sulaiman,” imbuhnya.
Kapolsek Margahayu Kompol. Agus Wahidin.SH, diruang kerjanya mengatakan pada hari Selasa (30/07/19) sekitar jam 14.30 WIB mendapatkan kabar ada kejadian di PGRA AL Haq ada seorang anak yang terjepit pintu gerbang otomatis bernama Shakira (6 Tahun).
Saat dilakukan pengecekan ke lokasi, korban sudah tidak ada karena sudah dilarikan ke rumah sakit, namun korban diperjalanan sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Menurut informasi dari beberapa orang saksi bahwa korban terjepit dibagian kepala yang mengakibatkan banyak mengeluarkan darah,” ungkap Agus.
Selanjutnya aku Agus, pihak kepolisian langsung menuju rumah duka dan pada saat itu kedua belah pihak sudah sepakat untuk tidak saling menuntut, dan diakui pihak keluarga bahwa itu musibah dari Allah SWT.
Pada waktu itu ada pemberian santunan dari pihak sekolah sebesar Rp. 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) kepada pihak keluarga korban yang diterima dan diwakili oleh Kake Shakira (Bapak Soleh ). ( BR. 01 )
Discussion about this post