Sumedang (BR.NET).- Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian uang sebesar Rp 294 juta dan emas seberat 60 gram, TKP Desa Jatimulya, Kecamatan Sumedang Utara. Diduga pelaku dua oknum pelajar salah satu SMK, berinisial BMS (15) dan FLG (15) berhasil diamankan dua jam setelah kejadian (2/1).
Menurut keterangan press release, Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, bahwa kronologi kejadian (sekira pukul 16.30 Wib) bermula korban, M. Nurmansyah (52) mendapati kaca rumah pecah dan brankas berisi uang/ perhiasan sudah hilang ketika pulang ke rumah setelah liburan Tahun Baru.
“Kecurigaan korban setelah melihat kondisi rumah berantakan, kaca kamar pecah dan brankas di lemari dalamnya sudah tidak ada,” ungkap Kapolres kepada awak media, saat konferensi pers, Kamis petang (2/1/2025).
Dalam kurun waktu dua jam, pelaku berhasil ditangkap. Petugas Satreskrim Polres Sumedang bergerak cepat mengamankan dua pelaku, setelah menerima laporan dari korban.
“Pelaku utama, BMS, melakukan aksinya dengan arahan dari FLG. Barang bukti seperti perhiasan emas, uang tunai, dan brankas yang sempat dibuang pelaku di belakang Terminal Ciakar Sumedang juga berhasil kami amankan,” paparnya.
Lebih lanjut, kata Joko, pelaku bahkan sempat membeli sebuah ponsel iPhone dari uang hasil curian tersebut. Dan penangkapan pelaku berlangsung sekira pukul 18.30 Wib.
“Kami juga menemukan beberapa barang bukti lain, termasuk alat yang digunakan pelaku, seperti obeng, kunci Inggris, dan sepeda motor,” terang dia.
Adapun, ancaman hukuman berat atas perbuatannya bagi kedua terduga pelaku, yakni Pasal 363 Ayat 1 ke-3e, 4e dan 5e KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Saat ini, baik korban maupun pelaku diamankan di Rumah Tahanan Polres Sumedang. Pelaku sedang dalam pemeriksaan, dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Sumedang untuk mengembangkan kasus ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Korban M. Nurmansyah, mengapresiasi kepolisian atas tindakan cepat Polres Sumedang dalam menangani kasus ini.
“Alhamdulillah, pelakunya sudah tertangkap. Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Sumedang yang langsung datang memeriksa rumah, mencari pelaku, dan menangkapnya,” kata Nurmansyah. (Gani)
Discussion about this post