Soreang (BR).- Kasatpol PP Kab. Bandung, Ir. H. Kawaludin, M.M, mengatakan, sejak PSBB di berlakukan 5 bulan kebelakang , pihaknya membentuk 69 Satuan Tugas dengan merangkul beberapa unsur terkait lainnya, hal tersebut disampaikannya pada acara Ngawangkong Bari Ngopi yang digelar di Kawasan Gedung Capetang, Kompleks Pemda Kab. Bandung, Soreang. jum’at ( 07/08/2020)
Diutarakan Kawal, berdasarkan catatannya yang ada dipihaknya, bahwa total keseluruhan pelanggaran yang terjadi sebanyak 54.114 pelanggaran, dan 30 ribu masker di bagikan Kepada pengendara dan masyarakat Selama PSBB, baik di lokasi Cek Point dan lokasi lokasi yang strategis yang terjadi kerumunan warga, tuturnya.
Menurut Kawaludin, ada sebanyak 128 pelanggaran di masa New Normal / AKB, sedangkan sanksinya berupa teguran dan pengambilan KTP untuk dicatat identitasnya, dengan tujuan adalah untuk catatan data, juga memberikan efek jera terhadap pelanggar.
“Yang dilaksanakan di kabupaten Bandung baru sebatas sanksi ringan, tetapi pada dasarnya sanksi ringan tersebut sudah sejalan dengan ketentuan dalam peraturan Gubernur Jawa Barat”. Terangnya.
Sedangkan banyaknya masukan dan laporan berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan Belajar mengajar secara tatap muka yang dilakukan oleh beberapa sekolah Swasta di kabupaten Bandung.
Ia tidak menampik adanya beberapa laporan dari masyarakat. Namun demikian hal tersebut harus di koordinasikan dengan pihak yang punya kewenangan, yakni Dinas Pendidikan (Disdik) dan Departemen Agama (Depag), jelasnya.
Dikatakan Kawaludin, “Perlu dipahami bahwa pada dasarnya yang boleh memberlakukan sekolah dengan kegiatan belajar secara tatap muka hanya di daerah Zona hijau. Namun perlu diingat juga bahwa Kegiatan belajar sekolah dengan tidak Tatap Muka saat ini masih berlaku diwilayah kab bandung” sesuai kesepakatan 4 Menteri, diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Meteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. B – 2695 /kk. 10.4/PP.00/07/ 2020,, Papar Kasatpol PP kab. Bandung.
Sementara Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung selalu dinamis, artinya setiap hari selalu ada kasus, hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan kab. Bandung drg. Grace Mediana Purnami, M.Kes pada rekan media.
Menurut Grace, Data per 6 Agustus 2020, kasus positif 216, meninggal 7 orang, 62 sembuh, 147 selesai pemeriksaan, dan 2928 kasus dalam pemantauan.
Sedangkan kasus suspek sebanyak 20 kasus, yang saat ini tengah dalam proses. Dari analisanya berdasarkan data, jumlah yang paling banyak positif di dominasi laki-laki, yaitu sebanyak 59 persen, sisanya perempuan, pungkas Kadinkes Kab. Bandung (BR.01)
Discussion about this post