Bandung ( BR. NET ) Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemkab Bandung memperoleh penilaian tertinggi dengan Predikat “Sangat Baik” tentunya ini tidak lepas dari keberhasilan dalam menerapkan sistem merit (sistem penghargaan berdasarkan prestasi dan kinerja) dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tidak dipungkiri bahwa Prestasi yang diraih BKPSDM Kabupaten Bandung tidak terlepas dari dukungan dan Suport dari jajaran OPD khususnya Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna dengan keluwesan dan gaya kepemimpinannya.
Ini merupakan keberhasilan yang patut dicatat dan sebuah peningkatan yang signifikan dalam penerapan Sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung dengan predikat “Sangat Baik ” Dimasa kepemimpinan HM. Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS, dimasa kepemimpinannya.
” Penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI itu diserahkan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah di Jakarta, Rabu (19/12/2024) kemarin “.
Sedangkan untuk Penilaian dilakukan oleh BKN sesuai UU Nomor 20/2023. Hasilnya, menunjukkan peningkatan skor dari 336 pada tahun 2023, menjadi 356 pada 2024 dengan predikat “Sangat Baik.”
Raihan 356 poin ini bukan ” SIM SALABIM ” ini merupakan Keberhasilan seorang Pimpinan Daerah dalam melaksanakan Roda Pemerintahannya.
Atas capaian ini, Apresiasi pun diberikan Bupati Bandung kepada pihak BKPSDM sudah bekerja menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan terobosan-terobosan, demi perbaikan pelayanan, terutama bagi para ASN kabupaten Bandung.
“Sehingga hari ini alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan dari meritokrasi dari BKN RO dengan predikat “Sangat Baik”,” ucap Kang DS.
Penghargaan ini, lanjut Kang DS, merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Bandung dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Dadang Supriatna juga menyampaikan rasa syukur dan bangga atas prestasi yang diraih Pemkab Bandung tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
“Pemkab Bandung telah membangun sistem yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk dinilai berdasarkan prestasi dan kinerjanya,” ungkap Kang DS.
Dampak positif dari penerapan sistem merit di Pemkab Bandung sudah mulai terlihat. Kinerja ASN meningkat secara signifikan, pelayanan publik menjadi lebih optimal, dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah juga meningkat.
Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Dengan Sistem Merit, memastikan bahwa ASN dipilih dan dipromosikan berdasarkan kompetensi dan kinerja, sehingga menghasilkan pegawai yang profesional dan berintegritas.
Sebelumnya berbagai terobosan dilakukan BKPSDM Kabupaten Bandung. Antara lain dengan me-launching Sistem Informasi Manajemen Talenta Tool (Simantool) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sistem ini juga memudahkan akses informasi bagi seluruh ASN, sehingga mereka dapat memantau perkembangan karir dan kinerjanya secara real-time, Pungkas Bupati Bandung ( Awing )
Discussion about this post