Bandung ( BR. NET) Jelang Pemilihan Bupati/wakil Bupati Kabupaten Bandung Periode 2024-2029, pihak BKPSDM sudah melakukan langkah dan upaya untuk Netralitas ASN.
Menurut Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung Tatang Kusnawan SE. M. IP mengatakan bahwa jauh jauh hari pihak BKPSDM bersama sama dengan Jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung sudah menandatangani Fakta Integritas kaitan dengan Netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bandung, Jelas Tatang di ruang kerjanya Pada Jumat 6 September 2024.
” Selanjutnya di ikuti dengan sosialisasi dari pihak BKPSDM ke Lapangan, sebagai salah satu Upaya Netralitas ASN pada Pilkada, “.
Ungkap Tatang Kusnawan, pak sekda sendiri sudah mengeluarkan surat edaran dan himbauan, terkait Netralitas ASN Kab. Bandung pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
Tegas Plt. Kepala BKPSDM, memang para ASN merupakan bagian dari pelaksanaan Pilkada, karena mereka juga memiliki hak suara, oleh hal tersebut gunakan Hak pilihannya dan jaga Netralitas ASN, Ungkap Tatang.
Diakui Tatang Kusnawan, Hingga saat ini pihak BKPSDM belum mendapatkan Undangan dari pihak Bawaslu terkait indikasi Netralitas ASN, namun pihak Bawaslu selalu mengingatkan akan Netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada nanti, Tuturnya.
” BKPSDM sudah mengeluarkan beberapa Edaran, Infografis dan langkah kongkrit melalui sosialisasi ke Perangkat Daerah hingga tingkat Kecamatan, sebagai upaya Netralitas ASN, “Tegasnya.
Tatang menghimbau, agar ASN dapat menjaga Netralitas sebagai Aparatur Sipil Negera ( ASN) Pada pelaksanaan Pemilu, baik itu Pilgub maupun Pilbub di Kabupaten Bandung, Tukasnya ( Awing )
Discussion about this post