Rajapolah (BR).-Kegiatan pemantauaan ibu hamil RISTI (Resiko Tinggi) di Desa Rajamandala, Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (28/09). Pada kesempatan ini hadir kepala puskesmas, bidan dari puskesmas, Camat Rajapolah, anggota koramil dan beberapa kepala dusun.
Bidan Ai Nurhayati AMKEb, mengatakan kepada bandungraya.net, kegiatan ini merupakan pantauan pencegahan bagi Ibu hamil RISTI,
“Di Desa Rajamandala ada 3 orang ibu hamil yang statusnya KEK, dan Satu orang Yang RISTI dengan kunjungam ini agar tidak banyak ibu hamil yang RISTI,” ungkap Ai.
Engkun Kepala UPT Kesehatan Puskesmas Rajapolah berterima kasih kepada camat, anggota koramil, bidan desa, dan beberapa kepala dusun, yang sama-sama mendukung program kesehatan dalam penanggulangan Bumil RISTI.
Saat ditanya, apa yang harus dilakukan ketika memiliki kehamilan risiko tinggi. Dirinya mengatakan, periksakan secara rutin, terutama di masa-masa awal kehamilan
Minggu-minggu pertama adalah masa penting pertumbuhan awal bayi. Ibu hamil dapat memeriksakan kehamilan mereka untuk mendeteksi dan menangani kemungkinan kelainan pada bayi. Dengan pemeriksaan rutin, dokter juga dapat memberikan penanganan dini dan konsumsi vitamin hamil.
Mengonsumsi vitamin asam folat setidaknya 400 mikrogram per hari sebelum dan selama 3 bulan pertama kehamilan dapat membantu mencegah cacat tubuh pada bayi, terutama saraf tulang belakang dan otak. Beberapa vitamin pra-kehamilan mengandung yang masih tergolong aman.
“Kami berharap dari sekarang dan seterusnya, di Kecamatan Rajapolah tidak ada ibu hamil yang resiko tinggi, harus nol persen,” ungkap Engkun. (BR-05)
Discussion about this post