Garut, (BR).- Bupati Garut Rudy Gunawan melantik dan mengambil sumpah Jabatan 29 Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selasa (10/5/2022).
Namun dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, ada Satu ASN yang tidak hadir alias mangkir setelah Bupati Garut Rudy Gunawan mengabsen satu persatu para ASN yang akan dilantik itu.
” Untung Saya Absen, kalau ga di absen kan tidak tau kalau ada yang tidak hadir “, kata Rudy kepada awak media
Yang tidak hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Situ Bagendit Ridwan Kausar, yang sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala UPT Sayang Heulang Dinas Pariwisata dan kebudayaan kabupaten Garut.
Ketidakhadiran Ridwan Kausar mendapat sorotan dari Bupati Garut Rudy Gunawan, dan Bupati Garut menyatakan untuk mencoret atau mendegradasi Kepala UPT Situ Bagendit Ridwan Kausar yang mangkir pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat administrasi di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Garut.
Namun hal tersebut, dijelaskan Kepala BKD Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi, bahwa yang bersangkutan sedang dalam perjalanan karena mungkin dia sibuk bekerja sebagai Kepala UPT Sayang Heulang, dan undangan sudah dikirimkan sejak malam, dan itu hanya bersifat tekhnis.
“Undangan sudah dikirimkan tadi malam, tapi karena kepala UPT Sayang Heulang yang di dalam SK Bupati dilantik sebagai Kepala UPT Situ Bagendit, sekarang sedang bekerja di Sayang Heulang, mungkin sedang sibuk dan sebagainya, mungkin baru kebuka Handphone nya, jadi beliau itu sedang dalam perjalanan, dan sudah dilaporkan pimpinan “,ungkap Didit saat ditemui awak media di Kantor Bupati Garut. Selasa (10/5/2022).
Masih kata Didit, ” Kami tentu sebagai sekretariatnya tim penilai kinerja yang memberikan administrasi undangan dan sebagainya, Saya sudah menyampaikan kepada Pak Bupati, kami tentu bertanggung jawab atas keterlambatan atau komunikasi yang tidak lancar ini, jadi lebih ke tekhnis “, ujarnya. (BR.27)
Discussion about this post