Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Ketua DPD GMB Kab. Garut, Komentari Perkataan Bupati Garut Terhadap PKL “Mau Ditertibkan Atau Menertibkan Sendiri”

Jumat, 7 Maret, 2025 | 9:17 pm
Ketua DPD GMB Kab. Garut, Komentari Perkataan Bupati Garut Terhadap PKL “Mau Ditertibkan Atau Menertibkan Sendiri”

Garut,(BR.NET). – Penilaian Ketua GMB gerakan masyarakat bersatu DPD KAB GARUT terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur disepanjang jalan JL a yani Kecamatan garut Kota melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten garut 18 Tahun 2017 tentang ketertiban umum nampaknya tidak terbantahkan.

WAJIBDIBACA

Perempuan Tangguh, Bandung Bedas: GOW Genap 35 Tahun

Prestasi Nasional, Kabupaten Bandung Juara 2 Program Keluarga Berkualitas

Kamis, 26 Juni, 2025 | 5:34 pm
Perempuan Tangguh, Bandung Bedas: GOW Genap 35 Tahun

Perempuan Tangguh, Bandung Bedas: GOW Genap 35 Tahun

Kamis, 26 Juni, 2025 | 5:14 pm

Seharusnya juga sudah jelas dan tegas memasang larangan perda Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten garut melarang PKL berjualan disepanjang jalan pemda yang peruntukanya buat pejalan kaki .

Ini kan aneh, ada apa dengan Pemkab garut kok malah puluhan PKL ini ditata di tempat yang dilarang menurut Perda tersebut?,” ujar ary, melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2017,” sambungnya. sambil lalu bertanya.

” Satpol PP sebagai penegak Perda sudah semestinya melakukan penegakan Perda bukan justru ada kesan pembiaran. Karena Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang ketertiban umum ini pengampunya Satpol PP,” tegasnya.

Selain itu, sambung dia, papan larangan itu juga bagian dari penegasan Perda tersebut. ” Jadi tidak ada alasan bagi Satpol PP untuk tidak melakukan penertiban terhadap puluhan PKL tersebut. Yang seharusnya yang di pasangkan juga sepanjang trotoar pemda dan kantor bupati itu sendiri papan larang itu bagian dari penegasan terhadap Perda itu,” tegasnya. Jumat 7/3/2025

Untuk itu GMB meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten garut untuk segera melakukan penertiban terhadap puluhan PKL yang berjualan disepanjang jalan jln patriot atau kawasan pemda juga jangan tebang pilih donk tersebut. ” Karena Perda itu dibuat menggunakan uang rakyat, dan jangan sampai Perda itu hanya dijadikan pelengkap hiasan di meja pemangku kebijakan,” tegas Ary GMB.

Dilain sisi aktivis yang dikenal sering menyuarakan kepentingan publik ini jangan tebang pilih, mengusulkan kepada Pemkab garut untuk merelokasi PKL tersebut ke tempat yang  nilai ekonomisnya juga lumayan yang tidak menggagu pada pejalan kaki pungkasnya. (Tatang R)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Hore ! Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagikan Sembako di 31 Kecamatan

Hore ! Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagikan Sembako di 31 Kecamatan

Kang Ali Syakieb: Bentengi Masyarakat dan Generasi Muda Terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba

Kang Ali Syakieb: Bentengi Masyarakat dan Generasi Muda Terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist