Kamis, 10 Juli, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Ketua DPD GMB Kab. Garut, Komentari Perkataan Bupati Garut Terhadap PKL “Mau Ditertibkan Atau Menertibkan Sendiri”

Jumat, 7 Maret, 2025 | 9:17 pm
Ketua DPD GMB Kab. Garut, Komentari Perkataan Bupati Garut Terhadap PKL “Mau Ditertibkan Atau Menertibkan Sendiri”

Garut,(BR.NET). – Penilaian Ketua GMB gerakan masyarakat bersatu DPD KAB GARUT terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur disepanjang jalan JL a yani Kecamatan garut Kota melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten garut 18 Tahun 2017 tentang ketertiban umum nampaknya tidak terbantahkan.

WAJIBDIBACA

Gemantara dan Pemkab Bandung Perkuat Peran Ormas dalam Mewujudkan Bandung Bedas

Gemantara dan Pemkab Bandung Perkuat Peran Ormas dalam Mewujudkan Bandung Bedas

Selasa, 8 Juli, 2025 | 12:59 pm
Bupati Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar FKPA Dilaksanakannya Mubes dan Milangkala Dua Dasawarsa

Bupati Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar FKPA Dilaksanakannya Mubes dan Milangkala Dua Dasawarsa

Minggu, 6 Juli, 2025 | 8:32 pm

Seharusnya juga sudah jelas dan tegas memasang larangan perda Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten garut melarang PKL berjualan disepanjang jalan pemda yang peruntukanya buat pejalan kaki .

Ini kan aneh, ada apa dengan Pemkab garut kok malah puluhan PKL ini ditata di tempat yang dilarang menurut Perda tersebut?,” ujar ary, melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2017,” sambungnya. sambil lalu bertanya.

” Satpol PP sebagai penegak Perda sudah semestinya melakukan penegakan Perda bukan justru ada kesan pembiaran. Karena Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang ketertiban umum ini pengampunya Satpol PP,” tegasnya.

Selain itu, sambung dia, papan larangan itu juga bagian dari penegasan Perda tersebut. ” Jadi tidak ada alasan bagi Satpol PP untuk tidak melakukan penertiban terhadap puluhan PKL tersebut. Yang seharusnya yang di pasangkan juga sepanjang trotoar pemda dan kantor bupati itu sendiri papan larang itu bagian dari penegasan terhadap Perda itu,” tegasnya. Jumat 7/3/2025

Untuk itu GMB meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten garut untuk segera melakukan penertiban terhadap puluhan PKL yang berjualan disepanjang jalan jln patriot atau kawasan pemda juga jangan tebang pilih donk tersebut. ” Karena Perda itu dibuat menggunakan uang rakyat, dan jangan sampai Perda itu hanya dijadikan pelengkap hiasan di meja pemangku kebijakan,” tegas Ary GMB.

Dilain sisi aktivis yang dikenal sering menyuarakan kepentingan publik ini jangan tebang pilih, mengusulkan kepada Pemkab garut untuk merelokasi PKL tersebut ke tempat yang  nilai ekonomisnya juga lumayan yang tidak menggagu pada pejalan kaki pungkasnya. (Tatang R)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Hore ! Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagikan Sembako di 31 Kecamatan

Hore ! Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagikan Sembako di 31 Kecamatan

Kang Ali Syakieb: Bentengi Masyarakat dan Generasi Muda Terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba

Kang Ali Syakieb: Bentengi Masyarakat dan Generasi Muda Terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba

Discussion about this post

KOLOM

KOLOM

Perubahan Postur APBD

KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist