BANDUNG (BR.NET).– Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II, Rabu (4/6/2025) di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Rakor ini, menurut Hj. Renie, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“DPRD Kabupaten Bandung mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas Hj. Renie, politisi dari Fraksi PKB.
Ia menambahkan, dukungan terhadap agenda ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD dalam mewujudkan sistem pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (RED)
Discussion about this post