KAB. BANDUNG (BR.NET).- Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB Hj. Renie Rahayu Fauzi mengapresiasi langkah cepat Bupati Bandung dalam pembentukan Satuan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan.
Terlebih dalam pembentukan Satgas tersebut melibatkan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung dan para OPD lainnya di lingkungan Pemkab Bandung. Terkait hal itu, Renie pun turut memberikan apresiasi apa yang dilakukan Pemkab Bandung maupun jajaran Forkopimda Bandung dalam pembentukan Satgas tersebut.
Diketahui bahwa pembentukan Satgas itu berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan.
“Pembentukan Satgas ini bagian dari upaya dan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Bandung, khususnya dari sektor pajak maupun restribusi,” kata Renie dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Renie mengatakan bahwa pembentukan Satgas ini, langkah kerjanya dengan sasaran bangunan atau gedung yang belum memiliki Perijinan Bangunan Gedung (PBG).
“Ijin bangunan itu merupakan potensi untuk penerimaan restribusi bagi PAD Kabupaten Bandung,” katanya.
Untuk itu, Renie mengatakan bahwa pembentukan Satgas ini dapat menggali potensi PAD. Manfaat dari PAD ini dapat mendukung potensi peningkatan pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Dari pendapatan pajak itu bisa digunakan untuk peningkatan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bandung,” katanya.
Renie mengatakan bahwa pembentukan Satgas itu, nantinya mereka akan melaksanakan pengumpulan atau inventarisir data, monitoring, evaluasi, pemberian rekomendasi sanksi, serta koordinasi dan penertiban pelanggaran perizinan.
Lebih lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai bahwa satgas tersebut akan selaras dengan fungsi anggota dewan yang dalam fungsi pengawasan untuk terlaksananya program pemerintah daerah sekaligus penegakan peraturan daerah khususnya yang membidangi komisi tersebut.
“Ini langkah positif bagi kami sehingga nanti akan dibentuk fungsi kordinasi bersama kami dalam fungsi anggota dewan yang membidangi yaitu Komisi A dan komisi C yang terkait dengan perizinan dan pembangunan tata ruang,” ujarnya.
Ia berharap dengan pembentukan Satgas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan ini akan membantu percepatan dalam bidang penindakan dan mengatasi kebocoran anggaran untuk pemasukan daerah yang terkait program Astacita Presiden Prabowo Subianto.( Awing )
Discussion about this post