Rabu, 22 Oktober, 2025

Ketua Fraksi PKB: “Mana Yang Carut Marut” Bijaklah Saat Mengeluarkan Pendapat

BANDUNG, (BR.NET).- Setiap kebijakan yang dilaksanakan pastinya berdasarkan kebutuhan yang di implementasikan melalui beragam pembangunan sarana prasarana untuk kebutuhan masyarakat.

WAJIBDIBACA

Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi melalui Telepon Selularnya. Jumat 5 Januari 2024.

” Semakin tinggi pohon akan semakin kuat angin menghantam ” Lanjutnya, begitu juga dengan keberhasilan seorang pimpinan dalam merealisasikan setiap program pasti akan tumbuh rasa ingin mencari celah kesalahan, ironis sekalu bila prilaku tersebut diperbuat seseorang dengan sengaja.

Leguslator Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Bandung ini juga mengatakan, Sudah beberapa kali Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, HM. Dadang Supriatna, yang sekarang memegang tampuk pimpinan sebagai Bupati Bandung mengalami beragam dilema dalam melaksanakan setiap perencanaan pembangunan.

“Itu bukan omong kosong. Tapi beliau tetap kuat dan tangguh dalam menghadapi setiap permasalahan yang menimpanya dengan lapang dada penuh kesabaran,” Tuturnya.

Kang DS, menurut Renie, adalah sosok yang peduli dengan masyarakat. Melalui program Bangkit Edukatif Dinamis Agamis dan Sejahtera (BEDAS) Kang DS berkeinginan membawa masyarakat ke arah yang lebih baik begitu juga dengan perekonomiannya.

Sementara para guru yang sibuk mengurus material saat melakukan pembangunan sekolah, Renie meminta sebelum mengeluarkan komentar bisa berpikir jernih, mengingat sekarang masa liburan sekolah, bisa jadi para guru memanfaatkan waktunya dengan turut andil membantu pembangunan sekolahnya.

“Atas nama Fraksi PKB, kami minta bijaklah saat mengeluarkan pendapat, dan janganlah bicara sebelum mengetahui kebenarannya. Insya Alloh dengan mengetahui situasi dan kondisi dilapangan, kami kira akan ada pendapat yang berbeda,” Tegas Reni.

Pembangunan Polkesdes Sukanagara yang dikatakan carut marut dalam pembangunannya, lanjutnya, ternyata dikatakan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan, Sumiarso, bukan carut-marut atau mangkrak, melainkan putus kontrak dengan alasan untuk mengamankan asset negara.

Bangunan dua tingkat yang merupakan program 2023, ditambahkan Sumiarso, sudah melanggar batas waktu yang ditentukan, sehingga di ambil keputusan untuk melakukan putus kontrak, yang artinya pembangunan itu akan ditunda hingga ada keputusan dari Pemkab Bandung. ***

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM