KAB. BANDUNG ( BR. NET) Jajaran Komisi C DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Senin (20/1/2025). DLH ini bagian dari mitra kerja Komisi C dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kunjungan kerja Komisi C DPRD Kabupaten Bandung ini terkait penanganan dan pengelolaan sampah di Provinsi Jawa Barat,” kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Tarya Witarsa dalam keterangannya.
Ia mengatakan bahwa persoalan sampah menjadi isu lingkungan yang tak akan pernah tuntas selama masih ada kehidupan. Untuk itu, dalam pengelolaan sampah harus ada komitmen bersama.
“Kita harus sama-sama peduli dalam pengelolaan sampah. Mengingat kita sebagai manusia menghasilkan sampah pada setiap harinya. Meski demikian, kita bisa menjadi sumber solusi dan pahlawan bagi lingkungan sekitar,” ujar Tarya.
Anggota dewan dari Fraksi PKB juga turut menyikapi persoalan sampah yang dihasilkan di Kabupaten Bandung mencapai 1.301 ton per hari.
“Dari sekian banyak sampah yang dihasilkan, sekitar 52,53 persen sampah organik dan sisanya sampah nonorganik yang bisa didaur ulang atau diolah. Bahkan saat ini, sampah nonorganik bisa digunakan untuk pembuatan paving blok, seperti yang dilakukan warga di Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay,” tuturnya.
Terkait dengan persoalan sampah di Kabupaten Bandung itu, katanya, Komisi C setelah melakukan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, bahwa sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti sebanyak 267,13 ton per hari atau sekitar 18 persen dari sampah yang dihasilkan.
“Karena ada proses pembatasan, pengurangan dan penanganan lainnya sebesar 204,08 ton atau sekitar 20 persen,” katanya.
Dikatakannya, penanganan sampah di Kabupaten Bandung, juga melalui TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Puspa Jelekong, PDU Jelekong, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Jalak Harupat, TPS Pemda, TPST Citalitik, TPST Oxbow dan proses thermal sebesar 104,30 ton atau sekitar 8 persen.
“Untuk penanganan sampah di Kabupaten Bandung, saya juga turut apresiasi dengan adanya 8 unit industri daur ulang sampah, yaitu mencapai 382,82 ton atau sekitar 29 persen,” jelasnya.
Di Kabupaten Bandung juga turut signifikan dengan adanya 172 Unit TPS 3R, yang dapat mengelola sampah sebanyak 261,9 ton atau sekitar 20 persen.
“Ada pula 320 unit BST (Bank Sampah Tematik) dan rumah kompos, pengelolaan bank sampah tematik sebesar 28,32 ton atau 2 persen,” ucapnya.
Ia menyebutkan di Kabupaten Bandung ada 320 unit bank sampah dan BSI (Bank Sampah Induk), yaitu dalam upaya pengurangan sampah melalui bank sampah dan bank sampah induk sebesar 41,3 ton.
“Lebih fantastis lagi di Kabupaten Bandung memiliki 2 juta unit LCO (Lubang Cerdas Organik). Ini dalam upaya pengurangan sampah mencapai 8 ton atau mencapai 0,6 persen,” katanya.
Terkait dengan adanya berbagai langkah pengelolaan sampah tersebut, Tarya mengatakan masih harus ada himbauan kepada pemerintah dalam hal ini DLH untuk lebih memaksimalkan dalam penanganan dan pengelolaan sampah di tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, tingkat desa, tingkat RW dan RT bahkan di tingkat rumah tangga.
“Hal itu sangat penting. Juga kepada masyarakat di rumahnya masing-masing. Saaya menghimbau dan mengajak mari kita sama-sama lebih serius dalam penanganan dan pengolahan sampah supaya tidak menjadi bom waktu terjadinya musibah yang akan berakibat pada kita sendiri,” tuturnya.( Awing )
Discussion about this post