Selasa, 14 Oktober, 2025

Ketua LMDH Cipelah,”Hanya Uang Kadedeuh Pengganti Lelah Dalam Pembuatan Administrasi “

RANCABALI  (BR).- Pemerintah melalui kementrian lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) meluncurkan rogram pemberdayaan kelompok tani hutan yang dipelopori Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Program pemberdayaan KTH khusus bagi petani kopi, pemerintah memberikan bantuan dana bergulir yang disalurkan melalui badan layanan umum (BLU).

WAJIBDIBACA

Bantuan lahan dan penyertaan modal melalui pinjaman bergulir bagi para petani kopi tersebut, ada indikasi dimanfaatkan segelintir oknum LMDH dan pendamping program dari BLU.

Menanggapi indikasi tersebut, Ketua LMDH Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengatakan, dari 5 kelompok KTH Desa Cipelah baru satu yang menerima bantuan.

“Baru satu kelompok yang sudah cair bantuannya, pencairannya bertahap. Sehingga kelompok baru menerima 50 persennya,” katanya saat ditemui di rumah kediamannya di Cipelah, Senin (2/3).

Disinggung terkait adanya indikasi pungutan, secara tegas Dadang menyangkal. “Tidak ada pungutan, karena pencairan bantuan tersebut diberikan langsung kepada petani hutan,” jelasnya.

Lebih Jauh Dadang menjelaskan, satu kelompok tani hutan dibawah naungan LMDH Cipelah terdiri dari 29 anggota. Mereka menerima bantuan sekitar 1,5Milliar. ” Satu kelompok terdiri 29 anggota dengan luas lahan yang dipelihara sekitar 29 hektare. Tidak ada pungutan, apalagi secara persentase. Yang ada hanya uang kadedeuh sebagai pengganti lelah dalam pembuatan administrasi,” tuturnya.

Dadang menambahkan, semua anggota kelompok tani kopi yang menerima penyertaan modal dari program BLU tidak merasa keberatan karena pemberian tersebut tidak dibatasi dengan persentase. “Dari anggaran yang diterima Rp 1,5Milliar, anggota kelompok tani hutan mengumpulkan anggaran sekitar Rp 18 juta dan diberikan secara terbuka kepada salah satu oknum mengatasnamakan dari konsultan yang bertindak membantu administrasi pembuatan dokumen,” akunya.

Beda hal yang dirasakan PR salah satu anggota KTH Desa Mekarsari Kecamatan Pasirjambu, Dia mengaku mengajukan dana bergulir melalui BLU sekitar 3000 pohon kopi dengan luas lahan sekitar 1,5 hektare. Dari ajuan tersebut, dirinya mengaku menerima dana bergulir sekitar 70 persen.

“Atas dasar kesepakatan bersama dalam pencairan dana bergulir tersebut dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, untuk kelompok KTH di Desa Mekarsari baru terealisasi 70 persen. Sisanya akan kembali cair, setelah 6 sampai 12 bulan kedepan,” jelasnya.

Sebagai penerima bantuan dana bergulir di wilayah Desa Mekarsari, dirinya bersama semua anggota KTH melakukan kesepakat bersama untum memberikan 8,5 persen dari jumlah yang diterima untuk pengurusan ke Notaris dan pembuatan dokumen profosal dan pelaporan lainnya.

“Sudah kesepakatan bersama, anggota yang menerima bantuan dana bergulir dari BLU sebesar 8,5 persen untuk pengurusan dokumen,” pungkasnya. (BR. 01)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM