Garut, (BR).- Ketua TP PKK Desa Jatisari Lena Daman di dampingi Kepala Desa Jatisari Dadan Daman, bagikan nasi kepada 13 orang lansia sewilayah Hukum Desa Jatisari Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
Giat Permakanan Lanjut Usia merupakan Program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang harus di gulirkan oleh setiap Kecamatan, Kelurahan, Desa dan Instansi lainnya.
Lena Daman menjelaskan program permakanan lanjut usia ini dilaksanakan selama 14 hari kedepan, untuk makan pagi dan makan siang para lansia tunggal yang benar benar masuk dalam kriteria yang telah di tetapkan oleh Kementrian Sosial RI. Minggu 18/12/2022
Dalam hal ini Pemdes Jatisari, berkordinasi dengan Ketua TP PKK yang selanjutnya para kader mengusulkan siapa saja yang masuk kriteria dalam Program Permakanan Lanjut Usia dari Kementerian Sosial ini.
Dengan adanya program Permakanan Lanjut Usia dari Kementerian Sosial ini, Lena Daman selaku Ketua TP PKK Jatisari berharap semoga para lansia khususnya yang berada di wilayah Hukum Jatisari, bisa terpenuhi asupan Gizinya dan merasa diperhatikan oleh pemerintah dan pihak terkait. Pungkasnya (BR11)
Discussion about this post