Bandungraya.net- Soreang | Kisruhnya penyampaian progran bantuan BPNT diwilayah Kec. Pasirjambu Kab. Bandung, akhirnya membuat Kepala Dinas Sosial angkat Bicara.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kab. Bandung Hj. Nina Setiana pada bandungraya.net mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kejadian yang terjadi di Desa Cikoneng Kec. Pasirjambu Kab. Bandung, terkait kwalitas dan berat Barang yang disampaikan kepada KPM.
Pihaknya akan melakukan pengecekan by name by adress sesuai dengan laporan, agen mana yang menyalurkan, adapun sanksi itu bukan dari pihak Dinas melainkan dari pihak BNI yang memiliki perjanjian kerjasama dengan Agen, jelas Dia.
” KPM harus dipastikan mendapatkan bantuan sesuai dengan yang dikeluarkan pemerintah, bahwa barang yang diterima KPM kwalitasnya Bagus ” Ujar Nina Senin (12/04/21).
Ditegaskan Kadinsos Kab. Bandung, kalau KPM mendapatkan kwalitas barang yang tidak baik dan tidak layak dikonsumsi, kita akan lakukan pengecekan siapa Agen Penyalur dan kita akan laporkan Agenya ke pihak Bank karena sudah melakukan serta melanggar perjanjian kerjasama dengan pihak bank, akibat penyampaian prodak yang tidak sesuai Juklak dan Juknis Program BPNT , serta kalau kartunya bermasalah pihaknya akan memfasilitasi ke pihak Bank BNI sebagai Penyalur.
Intinya Kata Hj. Nina, kami akan menindaklanjuti setiap pengaduan dari KPM, pengaduannya seperti apa.
“Nanti kita lihat pengaduannya seperti apa dimana letak permasalahannya,” pungkas Nina. (BR-01)
Discussion about this post