Bandungraya.net-Rancaekek | Komando Distrik Militer (Kodim) 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf. Donny I. Baenuri pantau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kelurahan Kencana Rancaekek Kabupaten Bandung.
Dalam kunjunganya, Dandim Letkol Inf. Donny I. Bainuri didampingi Danramil 2401/Rancaekek, Kapolsek dan Camat Rancaekek Drs. Baban Banjar FS, dan Lurah Rancaekek serta anggota gugus tugas Covid-19 Kelurahan Kencana.
Sebelum mengunjungi Posko terpadu Covid-19 di Kelurahan Rancaekek Kencana Kodim 0624/Kab. Bandung Letkol Inf. Donny I. Bainuri, memantau ke pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di Desa Rancaekek Kulon Kecamatan Rancaekek. Minggu 14/02/2021
Letkol Inf. Donny I. Bainuri mengatakan, saya sangat mengapresiasi dengan adanya ruang isolasi diposko PPKM kelurahan Rancaekek Kenacana Kecamatan Rancaekek, posko terpadu Covid-19 ini menjadi acuan bagi posko terpadu Covid-19 di Desa-desa yang ada diwilayah Kecamatan Rancaekek, kata Dandim dalam kunjunganya ke posko terpadu di Kelurahan Rancaekek.
Ia menyampaikan dalam kunjunganya, PPKM ini yang asalnya diberlakukan adat kebisaan baru (AKB) menjadi PPKM biasa, dengan kebijakan pemerintah pusat diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dengan mekasnisme, memberikan pengawasan untuk setiap pemerintah desa kepada warga yang berpergian atau bekerja diluar luar kota atau luar propinsi dalam antisipasi penyebaran covid-19.
“Pelaksanaan PPKM Mikro itu, lanjutnya dengan secara Trecking untuk pembatasan aktifitas masyarakat dari luar desa, atau datang warga dari luar desa, yakni sandainya diwilayah desa itu ada beberapa akses jalan untuk masuk ke wilayah desa tersebut harus dibuatkan satu akses jalan dengan disiapkan petugas penjagaan agar dapat terpantau orang dari luar apakah warga tersebut itu terindikasi covid-19 atau raektif, “apabila terlihat reaktif apalagi terkena covid- 19 maka harus suruh kembali lagi tidak boleh masuk ke wilayah desa itu,”tandas Dandim
Oleh karena itu, apabila ada warga yang bekerja diluar daerah atau diluar Kota harus pertanyakan kerja dimana dan didaerah mana, selanjutnya bilamana warga tersebut dari hasil pemeriksaa suhu badan terindikasi terkena gejala Covid-19. Maka harus dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan setempat, lalu apabila hasil tes swab terindiksi Covid-19, harus diisolasi mandiri dulu selama dua minggu tidak boleh keluar rumah, jelasnya
Selanjutnya kata Dandim, melaksanakan secara Trecing, artinya seriap petugas gugus tugas covid-19 melakukan pemeriksaan kepada setiap warga yang pernah kontak dengan yang terpapar covid-19, serta dilakukan tes swab kepada orang tersebut. “Apabila hasil tes swabnya mereka reakstif atau positif harus dilakukan isolasi mandiri”, jadi petugas gugus tugas harus mencari orang atau warganya yang pernah bersentuhan dengan orang yang terpapar covid, agar penyebaran covid-19 itu tidak menyebar di luaran, terangnya
Maka dari itu kata Dandim, di kelurahan Rancaekek saya melihat disediakanya ruang isolasi sangat mengapresiasi sekali, dan ruang isolasi itu dapat dipertahankan agar menekan angka jumlah warga terkena Covid-19. Dan kalau bisa itu menjadi ruang isolasi pusat di Kelurahan Rancaekek, harapnya
Jadi kalau warga yang terindikasi Covid-19 lalu diisolasi disatu tempat dapat memudahkan untuk pengawasan dan pengawasan, dan juga mereka dapat diarahkan untuk melakukan olah raga, dll, dalam masa penyembuhan selama dua minggu, jelasnya
Menurutnya, untuk menekan penyebaran Covid-19. Dengan dibuatkan posko disetiap desa kami dari TNI dan Polri disetiap desa yaitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas siap untuk terjun membantu dalam pelaksanaan PPKM Mikro agar kondisi penyebaran Covid-19 ini cepat selesai dan hilang, Saya berharap dengan dibentuknya posko Covid-19 di setiap desa, penyebaran corona ini dapat segera hilang. Punkasnya.
Drs. Bban Banjar FS. Camar Rancaekek mengatakan, Saya selaku gugus tugas Covid-19.Tingkat kecamatan Sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Pak Dandim tadi dengan diberlakukan PPKM Mikro, oleh karena itu dengan dibentuknya posko terpadu Covid-19 disetiap desa dapat menekan penyebaran Virus corona/ Covid-19. Kata Camat usai kunjungan Kodim 2406/Bandung, Minggu 14 Januari 2021
Dengan PPKM Mikro itu, lanjut Baban Banjar, gugus tugas Covid-19 itu mulai tingkat RT-RW hingga Desa/Kelurahan, sehingga dalam antisifasi penyebaran Covid-19, lebih ditekankan kepada gugus tugas Covid-19 di wilayah Desa atau RT/RW. Jadi tidak lagi harus selalu menekankan kepada gugus tugas Covid-19 dikecamatan saja. Ujarnya
Ditempat yang sama, Ketua gugus tugas Kelurahan Rancaekek Kencana, Irwan Hardiansyah, R.S.AP
Mengucapkan terima kasih kepada Pak Dandim Kabupaten Bandung yang telah hadir ke posko terpadu dikelurahan Rancaekek, yang baru berdiri ditengah bulan Januari 2021, semoga dengan kehadiranya beliau menjadi penyemangat bagi para gugus tugas Covid-19. Dan dibentuknya posko terpadu disetiap desa dan kelurahan dapat menekan penyebaran Covid-19. Katanya
Dan saya ucapkan alhamdulillah dengan kedatangan beliau dan menyampaikan apa yang menjadi mekanisme PPKM Mikro dan juga koreksinya yaitu mengenai ruang isolasi yang harus lebih insten, oleh karena itu akan saya evaluasi kembali dengan para anggota gugus tugas Covid-19 yaitu para ketua RT-RW dan tokoh masyarakat, akan melakukan musyawarah dan menyampaikan kepada para anggota gugus tugas di kelurahan Rancaekek penjelasan dari beliau terkait penekanan lajunya penyebaran Covid-19, yaitu dengan PPKM Mikro dan ruang isolasi terpusat. Ujarnya
“Semoga dengan posko terpadu dapat lebih menekankan penyebaran Covid-19, sehingga diwilayah kabupaten Bandung berubah dari zona merah menjadi zona kuning,”pungkas Irwan. (BR.19)
Discussion about this post