SOREANG (BR).- Isu ditenggarai adanya Iuran kepala desa dan camat se Kabupaten Bandung, untuk dana talang pelaksanaan sosialsisasi Pilkades serentak, yang akan diselenggarakan diwilayah kab. Bandung.
Mendapat Tanggapan khusus dari Ketua Komisi A DPRD kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, menurutnya pihak DPRD akan memanggil/mengundang para kepala desa dan camat serta pihak DPMD dan Asisten I Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melakukan klarifikasi.
“Saya kaget jika memang benar ada pungutan/ Iuran . Karena tidak dibenarkan adanya beban yang harus ditanggubg para kepala desa maupun Pejabat Kepala Desa dalam proses Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades serentak 2019. Biaya Pilkadespun akan ditanggung pemerintah,”tegas Cecep Suhendar, (17/6/2019) lalu.
Menurut Cecep, dalam Pilkades serentak 2019, tepatnya pada bulan Oktober mendatang, seluruh biaya Pilkades serentak ditanggung pemerintah. “Pada Pilkades 2019 setiap wara yang terdaftar akan mendapat biaya Pilkades masing-masing Rp 10.000 per Pemilih, ” tutur Cecep.
Sosialisasi diaelenggarakan lanjut Cecep, demi terlaksananya pelaksanaan Pilkades serentak yang damai dan aman tanpa ekses. Karena pada Pilkades serentak tahap kedua banyak hal hal yang perlu diperbaiki.
“Secara Pribadi dan Lembaga DPRD berharap pelaksanaan Pilkades serentak Oktober mendatang berjalan lancar, apalagi anggaran sudah cair dan kepanitiaan sudah terbentuk. Jadi jika ada dugaan pungutan kepada Camat dan Kades itu tidak dibolehkan. Karena Bupati Bandung H. Dadang M Naser sudah berniat baik, agar para kades dan calon kepala desa tidak dibebakan biaya dalam proses persiapan Pilkades serentak hingga hari pencoblosan,” jelas Politikus asal Partai Golkar ini. (BR. 01)
Discussion about this post