Kab. Bandung ( BR, NET) Rencana Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban bangunan dan Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung untuk mendorong dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah ini diambil karena mayoritas tempat usaha termasuk tempat-tempat wisata di Kabupaten Bandung Disinyalir tidak mengantongi izin alias ilegal. Akibatnya, terjadi lost potensi pendapatan hingga ratusan miliar per tahun.
Akibat hal tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan Sekda untuk segera membuat SK Satgas Penertiban Bangunan dan Perizinan Tempat Usaha di Kabupaten Bandung.
” Senin mendatang payung hukum tersebut sudah bisa diterbitkan dan langsung melakukan Sidak dilapangan, ” Tegas Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung tersebut mendapatkan apresiasi dan respon positif dari pihak DPRD Kabupaten Bandung.
Seperti dilontarkan Legislator Partai Gerindra H. Praniko Imam Sagita yang mendukung penuh apa yang diwacanakan Bupati Bandung untuk membentuk Tim Satgas Gabungan Penertiban Bangunan dan tempat usaha, Ujar Praniko pada Rabu Malam 15 Januari 2025.
Menurut Praniko, karena ini sangat berdampak kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak masuk ke kas daerah dikarenakan banyak usaha usaha liar yang tidak memiliki legalitas yang jelas, Tegasnya.
Harapan DPRD juga satgas yang dibentuk nanti bisa melakukan sidak ketempat usaha yang sudah berijin tapi melakukan praktek praktek tidak maksimal, terutama dalam menyetor pajak pungutan dari konsumen yang mereka tarik namun tidak disetor maksimal sesuai pungutan mereka ke konsumen ke kas daerah, Paparnya.
Ungkap Praniko, Seperti kita ketahui sektor pariwisata di Kabupaten Bandung sangat mengeliat, tentunya harus berdampak sinifikan juga terhadap pendapatan karena efek dari wisata ini akan berdampak terkait ijin PBG, yang bisa menyumbang juga dari sisi restribusi daerah selain itu pajak restoran pajak penginapan hotel dan pajak hiburan.
Diutarakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, ini harusnya berbanding lurus terhadap peningkatan PAD dari sektor pajak dan restribusi, Katanya.
Dan kami juga berharap satgas ini pun bisa mengendalikan restribusi dan pajak parkir yang liar, sehingga berpotensi mejadi lost potensi.terutama berkembangnya tempat usaha baru, akibat adanya akses tol seroja, Tukas Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung ( Awing )
Discussion about this post