Bandungraya.net- Soreang | Menindaklanjuti penutupan semua objek wisata menyusul penetapan Kabupaten Bandung sebagai Zona Merah Covid 19, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandung akan melakukan penyekatan.
Dihubungi Wartawan via telepon genggamnya, Rabu (16/6/2021) siang, Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Rd.Erik Bangun Prakasa menjelaskan, bahwa penyekatan akan dilakukan di pintu masuk wilayah Kabupaten Bandung, terutama di Cileunyi dan Exit Tol Soroja.
” Kita dari Satlantas akan melakukan penyekatan untuk masyarakat dari luar daerah khususnya dari Jakarta yang akan berwisata di wilayah Kab.Bandung,” Ujar Erik Bangun.
Menurut Erik, penyekatan akan dilakukan mulai Jumat (18/6) hingga Minggu (20/6), karena bisa dipastikan, setiap akhir pekan, semua destinasi wisata terutama di Bandung Selatan, ramai dikunjungi wisatawan.
Dan Penyekatan juga akan dilakukan di dekat semua objek wisata, terutama di Pangalengan dan Ciwidey. Meski begitu, Erik Bangun yakin, karena surat edaran penutupan objek wisata sudah dikeluarkan, maka baik masyarakat maupun pengelola wisata akan mematuhinya.
” Kami himbau, agar semua tempat wisata di Kabupaten Bandung ditutup selama sepekan kedepan, maka para wisatawan terutama dari Jakarta dan daerah lainnya, untuk tidak datang bertamasya ke Kab.Bandung,” unkap Erik.
” Mari kita sama-sama putus mata rantai penyebaran Covid ini, salah satunya dengan tidak datang dan berwisata dulu ke Kabupaten Bandung,” pungkas Kasatlantas Polresta Bandung (BR-01)
Discussion about this post