Bandungraya.net-Cimaung | Dalam rangka penanganan Covid-19, Kapolsek Cimaung bersinergi dengan Forkopimcam, Camat Cimaung, Apdesi, Danramil, kepala puskesmas Cikalong dan kepala puskesmas Cimaung, Upayakan putus mata rantai penyebaran virus covid 19.
Iptu H. E. Suswara, Kapolsek Cimaung diruang kerjanya menjelaskan bahwa selama dua minggu kedepan semua objek wisata yang ada di wilayah kecamatan Cimaung akan ditutup sementara, sebagai langkah awal pencegahan Covid-19 di wilayah Kecamatan Cimaung, ujarnya Kamis 17 Juni 2021.
Penutupan sementara objek wisata tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Nomor 443.1/1387/Disparbud mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dalam menangani permasalahan Covid-19 di sektor Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif di wilayah Kab. Bandung.
Discussion about this post