Bandungraya.net-KBB | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menggeledah Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Kabupaten Bandung Barat, sebelumnya memeriksa empat kantor dinas dan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada pekan lalu selama tiga hari berturut-turut.
KPK kembali memeriksa Kantor Badan Keuangan Daerah dan Badan Pendapatan Daerah, Selasa (23/3) dua kantor tersebut mendapat giliran digeledah guna mendapatkan bukti baru untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi terkait bantuan sosial Covid 19 tahun 2020 .
Rabu (24/3) sekitar pukul 10.00 WIB, KPK beralih ke BJB Padalarang, dugaan pemeriksaan penyidikan yang berlanjut ke Bank Jabar Banten (BJB) terkait pencairan yang disalurkan ke mana saja aliran keuangan mengalirnya, pihak KPK masih belum bisa memberikan keterangan seperti yang disebutkan juru bicara KPK Ali Fikri.
“Pada saatnya nanti setelah lengkap bukti-bukti secara bertahap akan kita sampaikan,” tegasnya
Dilain pihak Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro melalui no ponselnya masih belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bandung Barat, sebelumnya Kepala Inspektorat KBB , Yadi Anshar ketika diminta keterangan menyebut pihaknya tidak ada kewenangan, yang punya kewenangan berkaitan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) adalah Bagian Hukum. (BR-09)
Discussion about this post