Garut, (BR).- Buntut Cekcok antara Anggota Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) BPNT asal Kecamatan Kadungora dengan Oknum Pegawai Bank Mandiri Cabang Garut Kota Selasa 14/3/2022. Sejumlah wartawan geruduk Bank Mandiri Cabang Garut Kota.
Usut Punya usut saat 5 orang wartawan yang tergabung dalam Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia Kab Garut mendatangi kantor Bank Mandiri Cabang Garut Kota untuk meminta klarifikasi kepada salah seorang oknum pegawai Bank Mandiri yang terkesan ada bahasa yang disampaikan kepada JJ melakukan penangtangan kepada wartawan.
Begini Kronologi kejadian ” Sebut saja JJ 37 Tahun warga Desa Haruman sari Kecamatan Kadungora sebagai Anggota KPM yang akan menerima Bantuan Pangan Non Tunai selain keluhkan jauhnya perbankan untuk pencairan BPNT Periode Januari, Februari 2023.
Hal ini berdasarkan hasil wawancara awak media yang terdiri dari Kalibernews.net. Zona Informasi.com. Bandungraya.net.Swara jabbar.com Selasa 13/3/2023 sekira Pukul 14 : 00.Wib. dengan JJ 37 Tahun di lokasi bank Mandiri, menurut penuturan narasumber asal Kadungora Inisial JJ. 37 Tahun asal Kampung Padaulun RT 01/11 Desa Hariman sari Kecamatan Kadungora.
Kepada beberapa awak media narasumber ( JJ ) menyampaikan ” Dalam hal ini saya bukan dalam artian ingin mengkonfrontasi atau mencari cari permasalahan akan tetapi saya hanya mempertanyakan regulasi/aturan terkait pencairan BPNT, selain Jauh juga ada hal yang dianggap janggal, juga terkesan dipilah pilah, karena saya sebagai KPM yang telah mengambil No Antrian dari hari senin kemaren, saya juga mengantongi antrian No urut satu.
Saya berangkat dari rumah sesuai alamat diatas, saya berangkat dari rumah sekira Pukul 08:00.Wib.dengan menggunakan kendaraan roda dua, karena perjalanan cukup jauh sehingga saya sampai ke Bank Mandiri Cabang Garut Kota sekira Pukul 09 : 00.Wib.sempainya di lokasi Bank Mandiri ketika saya menunjukkan no Antrian saya disuruh nunggu dengan alasan keterlambatan hadir selanjutnya saya keluar lagi menunggu dipanggil, setelah sekian lama masih tetap tidak dipanggil, kemudian saya menanyakan ke pa beberapa KPM ternyata KPM yang menunggu dipanggil itu juga memegang dan mengantongi antrian No urut 5, 7. karena belum juga dipanggil, termasuk saya, justru yang dipanggil dan dilayani dulu sama mereka yang mengantongi nomor urut diatas 50 han.
Melihat kejadian tersebut saya merasa kesal dan kecewa serta kasihan Karena dari sekian KPM yang saya lihat ada KPM sudah lansia, juga ada KPM yang membawa/menggendong Anaknya, atas dasar itu saya berinisiatif menanyakan kepada salah satu pegawai inisial GN, kenapa hal ini bisa terjadi memang aturan nya seperti ini, namun ketika saya pertanyakan, jika aturan yang di terapkan seperti ini maka saya akan publikasikan, sambil menyampaikan bahwa saya sebagai KPM juga Anggota wartawan, namun oknum pekerja bank Mandiri terkesan marah marah dan nunjuk nunjuk sekaligus mengeluarkan steatmen silahkan kalau mau diberitakan, dan silahkankan datangkan wartawannya gumam Oknum Pekerja tersebut.
Karena merasa ditantang oleh oknum pegawai Bank Mandiri makanya saya menghubungi rekan rekan wartawan akhirnya rekan rekan berdatangan, awalnya saya tidak mau mengeluarkan Legalitas saya karena saya datang sebagai KPM.
Harapan saya kepada Kepala Cabang Mandiri Cabang Garut Kota, agar menindak tegas oknum pegawai seperti itu, karena GN mempunyai sipat tempra mental, seolah olah tidak mempunyai Etitut/Etika yang ramah dan sopan sesuai dengan moto perbankan.
Setelah dikonfirmasi dan duduk bersama antara KPM JJ dan Pegawai Bank Mandiri inisial GN diruang Kerjanya yang disaksikan 5 orang wartawan juga perwakilan Bank Mandiri Inisial DDN, menurut GN Pegawai Bank Mandiri menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah menantang kepada wartawan, namun dibantah oleh JJ, setelah adanya perdebatan antara kedua belah pihak akhirnya kedua belah pihak saling meminta maaf. (BR-11)
Discussion about this post