Bandungraya.net – Bandung Barat | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dan Statistik (Diskominfotik), untuk mengantisipasi adanya desa tanpa sinyal atau blank spot saat Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Sebab, banyak desa di Kabupaten Bandung Barat yang berada di daerah pelosok, sehingga tetap harus tercover akses internet dalam menyampaikan informasi terkait dengan Pemilu.
“Tatakelola Pemilu harus selaras dengan kemajuan teknologi informasi dan teknologi data yang memadai, sehingga proses demokrasi bisa lebih akuntabel dan efisien,” kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat, Adie Saputro, Jumat (12/11).
Adie mengatakan, pihaknya mulai mendata dan memastikan ketersediaan jaringan internet di 165 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Adie, sistem informasi dan aplikasi informasi yang menunjang tata kelola Pemilu saat ini menjadi bagian penting dalam tatakelola pesta demokrasi dalam berbagai tingkatan.
“Ketersediaan data pemilih yang akurat berbasis teknologi informasi, juga terus dikembangkan untuk memudahkan dan mengakomodir seluruh pemilih,” terangnya.
Adanya rencana rekapitulasi hasil pemilu secara online, kata dia, menjadi sebuah alasan KPU untuk memastikan kualitas jaringan internet di seluruh desa di Kabupaten Bandung Barat.
“Jadi kami ingin memastikan dari awal daya jangkau akses internet sudah masuk ke desa-desa di daerah pelosok, sehingga menjadi patokan kami dan antisipasi ketika rekapitulasi secara online nantinya,” ujar Adie.
Sementara itu Kepala Diskominfotik Kabupaten Bandung Barat, Siti Aminah Anshoriah, optimistis pada 2022 tidak terdapat lagi desa tanpa sinyal di Bandung Barat.
Saat ini sebut Siti, hanya tinggal 45 desa dari total 165 desa yang jaringan internetnya masih belum kuat. Kendalanya karena belum masuknya jaringan fiber optik ke desa-desa tersebut.
“Jadi 45 desa itu akan segera memiliki sinyal yang baik melalui program yang kami miliki pada 2022 mendatang. Sehingga kami bisa mendukung KPU dalam tatakelola Pemilu yang lebih berkualitas dan lebih akuntabel,” pungkasnya. (Red)
Discussion about this post