Sumedang (BR.NET).- Pasca Penetapan Pasangan Calon Bupati Sumedang (22/9), KPU Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, yakni di Halaman KPU Sumedang, Senin 23 September 2024.
“Hari ini, KPU Sumedang telah melaksanakan rapat pleno dan menetapkan nomor urut. Masing-masing calon telah mengambil nomor urut tersebut,” ungkap Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi, dalam konferensi pers kepada awak media.
Adapun, dipaparkan secara runut berikut nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang telah ditetapkan :
- Hj. Erni Sumarni-Ridwan Solichin
- Dony Ahmad Munir-Fajar Aldila
- Irwansyah Putra-TNI (Purn) GRA Hj. Mustikaningrat.
- Hendrik Kurniawan-Luky Djohari Soemawilaga
Dikatakan Ogi, mulai hari ini keempat paslon dapat mempergunakan nomor urutnya, akan tetapi belum dapat berkampanye.
“Secara tahapan, nanti pada tanggal 24 September akan ada kampanye deklarasi damai, mulai pukul 13.00 Wib yang dihadiri oleh para pendukungnya masing-masing,” terang dia.
Kendati begitu, setelah deklarasi damai akan dilakukan sosialisasi pasangan calon. KPU juga akan melakukan sosialisasikan kepada masyarakat terkait paslon yang telah ditetapkan.
“Pasca sosialisasi pasangan calon, kita akan melakukan konvoi berkeliling di sekitaran kota Sumedang saja,” ujarnya.
“Masa kampanye baru diperbolehkan dan ditetapkan mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,” tuturnya.
Sehingga, tambah dia, itu adalah tahapan yang akan dilalui bersama hingga pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
“Semoga pada masa kampanye hingga tahapan demi tahapan, tentunya dapat berjalan aman, lancar, tertib dan damai,” harap Ogi. (Gani)
Discussion about this post